Minggu, Mei 5, 2024
Google search engine
BerandaAcehPosko Pemeriksaan COVID-19 Perbatasan Aceh – Sumut Difungsikan Kembali

Posko Pemeriksaan COVID-19 Perbatasan Aceh – Sumut Difungsikan Kembali

Kualasimpang (Waspada Aceh) – Satgas penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Tamiang, kembali melakukan aktivitas di pos pemeriksaan penumpang kendaraan umum dan pribadi yang masuk ke wilayah Provinsi Aceh.

Satgas COVID-19 akan melakukan pemeriksaan di pos check point yang ada di perbatasan Aceh – Sumatera Utara, tepatnya di kantor UPPKB Seumadam (jembatan timbang) BPTD Wilayah 1 Aceh, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Pengoperasian kembali posko pemeriksaan COVID-19 perbatasan Aceh – Sumatera Utara ini dimulai pada 1 September 2021. Hal itu karena Kabupaten Aceh Tamiang sekarang ini status zona merah COVID-19. Personel yang ditempatkan pada pos pemeriksaan tersebut terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan tenaga medis.

Pengamatan Waspada di lapangan, kenderaan penumpang umum dan pribadi dari arah Medan, Sumatera Utara, diarahkan petugas untuk masuk ke dalam areal kantor UPPKB (jembatan timbang). Kemudian petugas mlakukan pemeriksaan terhadap sopir dan penumpang terkait kelengkapan surat swab dan vaksinasi COVID-19.

Untuk penumpang atau warga yang masuk ke wilayah Aceh Tamiang dan belum vaksin COVID-19, petugas langsung melakukan vaksinasi COVID-19 di ruangan yang telah disiapkan pada pos COVID-19 perbatasan ini oleh petugas kesehatan.

Sementara itu Bupati Aceh Tamiang, H Mursil, didampingi Kapolres AKBP Imam Asfali dan Dandim Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita yang melakukan peninjauan posko Covid-19 perbatasan Aceh- Sumut pada Senin (1/9/2021) mengatakan, pihaknya tetap mengutamakan vaksin COVID-19. Jika vaksin sudah terlaksana sesuai harapan maka penyekatan nantinya tidak menjadi fokus utama.

“Siapa pun dan dari dearah mana pun, silahkan masuk ke Aceh Tamiang dengan catatan sudah melakukan vaksin, memtahui protokol kesehatan seperti memakai masker dan lainnya,” ungkap Mursil. Dia menambahkan, pihaknya tidak akan menghambat masyarakat untuk beraktivitas selama pandemi COVID-19 terlebih dalam peningkatan sektor perekonomian masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali menegaskan, pihaknya akan melakukan kegiatan pratoli besar – besaran di lingkungan masyarakat dengan menyisir tempat keramaian seperti warung kopi dan lainnya.

“Kita akan mendata masyarakat siapa yang telah vaksin dan belum, termasuk melakukan swab bagi masyarakat yang berada di warung–warung kopi,” ujarnya.

Disamping itu, AKBP Imam Asfali menyampaikan bahwa tim Satgas penanganan COVID-19 tetap mengajak masyarakat untuk melakukan vaksin dan masyarakat harus menyadari betapa pentngnya vaksinasi ini dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Di samping itu warga juga harus menjauhi kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan, ujarnya. (b15).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER