Banda Aceh (Waspada Aceh) – Populasi orangutan sumatra (Pongo abelii) di Aceh menghadapi ancaman serius. Meski provinsi ini masih menjadi habitat terbesar satwa kunci tersebut, tekanan berupa hilangnya habitat dan maraknya perdagangan ilegal membuat kelestariannya kian terancam.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengungkapkan bahwa berdasarkan Population and Habitat Viability Assessment (PHVA) 2016, estimasi populasi orangutan sumatra di Aceh mencapai sekitar 13.180 individu.
Kepadatan tertinggi ditemukan di kawasan rawa gambut, yakni Suaka Margasatwa Rawa Singkil.
“Namun habitat orangutan terus mengalami penurunan. Kondisi ini tentu akan berdampak pada keberlangsungan populasi orangutan sumatra di Aceh,” ujar Ujang kepada waspadaaceh.com, Kamis (21/8/2025).
Ujang menyebut dua ancaman paling nyata bagi kelestarian orangutan, yaitu hilangnya habitat akibat alih fungsi lahan serta perburuan dan perdagangan untuk dijadikan satwa peliharaan.
Sejumlah wilayah tercatat memiliki interaksi negatif dengan intensitas tinggi, antara lain Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Aceh Tenggara.
“Masih adanya tekanan terhadap habitat dan aktivitas perburuan akan berdampak pada dinamika populasi orangutan sumatra,” kata Ujang.
Tekanan terhadap satwa dilindungi ini tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga dalam bentuk perdagangan ilegal. BKSDA Aceh mencatat sepanjang tahun 2024 terdapat dua kasus perdagangan orangutan sumatra.
Untuk menekan ancaman tersebut, BKSDA Aceh melakukan berbagai langkah, antara lain sosialisasi penyadartahuan, pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi, patroli monitoring habitat, serta evakuasi orangutan yang terisolir.
Selain itu, BKSDA juga membangun Stasiun Reintroduksi Orangutan di Cagar Alam Jantho, melakukan survei populasi, dan delineasi koridor satwa untuk memastikan kesinambungan habitat.
Dalam momentum Hari Orangutan Sedunia yang diperingati pada 19 Agustus 2025, BKSDA mengajak masyarakat Aceh untuk aktif melindungi satwa kunci tersebut.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memelihara maupun memperniagakan orangutan. Cara terbaik menjaga kelestariannya adalah dengan melindungi habitat mereka,” tutup Ujang. (*)