Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polisi Wanita (Polwan) Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Aceh, menyantuni anak korban pemerkosaan yang saat ini berada di rumah aman rehabilitasi anak di Aceh Besar.
Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Marzuki Ali Basyah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021) di Mapolda Aceh, mengatakan, kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian Polwan Itwasda Polda Aceh terhadap korban pemerkosaan yang merupakan anak di bawah umur.
Marzuki mengungkapkan, kasus yang menimpa amak di bawah umur beberapa bulan lalu sangat memprihatinkan. Terduga pelaku pemerkosaan terdiri dari dua orang yang masih memiliki hubungan keluarga, yaitu ayah kandung dan paman sendiri.
Marzuki menuturkan, sekarang kondisi korban mengalami trauma berat, terutama psikologisnya yang sangat membutuhkan pendampingan.
Namun saat ini, tambahnya, Polda Aceh melalui Unit PPA sudah memberikan pendampingan kepada korban.
“Korban mengalami trauma berat, namun dari Unit PPA Polda ditugaskan untuk memberikan pendampingan,” ucapnya.
Selain pendampingan, lanjut Marzuki, Polwan dari Itwasda Polda Aceh juga melakukan penggalangan dana dan sudah diserahkan kepada korban melalui pendamping di rumah aman Dinsos.
“Ada juga penggalangan dana dari Polwan kita di Itwasda, mudah-mudahan bisa membantu kebutuhan korban,” tutupnya. (Kia Rukiah)