Kamis, Juni 19, 2025
spot_img
BerandaPolresta: Konser Hindia Batal karena Tidak Ada Rekom MPU

Polresta: Konser Hindia Batal karena Tidak Ada Rekom MPU

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menyatakan batalnya konser musik band Hindia yang sedianya digelar di Taman Budaya, Rabu malam (18/6/2025), disebabkan karena tidak adanya rekomendasi dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, mengatakan pihaknya tidak dapat menerbitkan surat rekomendasi izin keramaian lantaran tidak adanya dasar dari MPU.

“MPU kota Banda Aceh tidak mengeluarkan izin sehingga Polresta tidak dapat mengeluarkan rekomendasi izin untuk diajukan ke Polda Aceh,” ujar Iptu Erfan saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Kamis (19/6/2025).

Konser yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) itu sejatinya mulai dibuka sejak pukul 18.30 WIB. Penonton sudah masuk ke area aula outdoor, namun hingga pukul 21.00 WIB, acara tak kunjung dimulai.

Akhirnya panitia bersama aparat kepolisian mengumumkan pembatalan konser di lokasi.

Sebelumnya, Ketua panitia, M. Rizal Rahmi, menjelaskan bahwa band Hindia sebenarnya sudah tiba di Banda Aceh dan berada di lokasi. Namun konser dibatalkan karena terkendala masalah perizinan.

“Ini bukan karena panitia kabur bawa uang. Kami bertanggung jawab dan akan melakukan refund tiket dalam sebulan ke depan,” ujarnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal) menyatakan bahwa MPU bukan lembaga pemberi izin maupun rekomendasi.

“MPU bukan lembaga yang memberi izin dan rekomendasi,” ucapnya singkat saat dihubungi via WhatsApp.

Menurutnya, panitia sebelumnya mengajukan permohonan ke MPU Kota Banda Aceh, namun lembaga tersebut menyatakan tidak memiliki kewenangan.

“Laporan dari MPU Kota ke MPU Aceh, mereka minta rekomendasi ke MPU Kota, tapi jawaban MPU Kota adalah tidak ada kewenangan mengeluarkan rekomendasi. Lebih lanjut, silakan tanya ke MPU Kota,” ujarnya.

Waspadaaceh.com juga telah mencoba menghubungi Ketua MPU Kota Banda Aceh untuk konfirmasi, namun hingga berita ini ditayangkan belum mendapat tanggapan. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER