Senin, Juli 1, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Nagan Raya Amankan 12 Orang Pelaku Judi, Termasuk Judi Online

Polres Nagan Raya Amankan 12 Orang Pelaku Judi, Termasuk Judi Online

Suka Makmue (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polres Nagan Raya, mengamankan 12 orang pelaku judi online dalam operasi yang dilakukan secara rutin oleh personelnya. Para pelaku judi online yang berhasil ditangkap itu, merupakan warga Kecamatan Kuala serta warga Kecamatan Darul Makmur.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, Senin (24/6/2024) menyebutkan, 12 orang pelaku judi online yang berhasil ditangkap, 7 orang pelaku judi sabung ayam di Gampong Ujong Padang Kecamatan Kuala.

Sedangkan 5 lainnya pelaku judi online jenis slot Mahoni 88, Jeju slot serta Pandawin, yang diamankan di salah satu gampong dalam Kecamatan Darul Makmur, kata Vitra Ramadani.

Vitra mengatakan, dalam penangkapan terhadap 7 orang pelaku judi sabung ayam itu, selain mengamankan pelakunya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3.328.000, 3 ekor ayam jago serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sedangkan kelima pelaku judi online slot yang berhasil ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa handphone serta isi saldonya, baik dari akun ID Saebah Mahoni 88, ID Wakyag Jejuslot serta ID Nurdilem situs judi slot Pandawin, lanjut Iptu Vitra Ramadani.

Selain itu katanya, 10 orang pelaku judi tersebut, telah ditahan di Mapolres Nagan Raya, untuk diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Selanjutnya kata Vitra, pelaku judi online akan dijerat dengan Pasal 19 atau Pasal 18 Jo, Pasal 22 Jo Pasal 6 ayat (1), Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat dengan ancaman cambuk 30 kali, atau denda paling banyak 300 gram emas murni, serta kurungan penjara paling lama 30 bulan.

Sedangkan 2 pelaku judi online sebelumnya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejari Nagan Raya, ungkapnya.

Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat tidak terlibat praktik perjudian dalam bentuk apapun. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER