Aceh Utara (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Senin petang (10/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat sesuai standar, tidak oplosan. Petugas melakukan pemeriksaan BBM yang keluar dari tiap pompa SPBU dengan menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer.
“Pemeriksaan ini kita dilakukan secara teliti untuk mengukur density dan suhu BBM, guna memastikan kualitas bahan bakar yang aman digunakan oleh masyarakat,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, melalui Kasat Reskrim, AKP Dr. Boestani.
Menurutnya, khususnya dalam masa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri tidak terjadi penyimpangan atau penipuan yang dapat merugikan konsumen.
Kasat Reskrim menyebutkan, langkah ini dilakukan merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina serta mengingatkan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Ikatan SPBU Nusantara (Iswana) untuk memberikan contoh nyata mengenai perbedaan antara Pertalite dan Pertamax.
“Hal ini mencakup aspek warna, bentuk, dan ciri khas masing-masing jenis BBM, sehingga masyarakat dapat mengenali dan memastikan mutu bahan bakar yang mereka gunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, AKP Boestani mengimbau seluruh pengusaha SPBU agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi dari pemerintah.
“Kami menegaskan bahwa Sat Reskrim Polres Aceh Utara akan terus melakukan pengawasan ketat dari hulu ke hilir guna mencegah segala bentuk penyalahgunaan BBM,” tegasnya. (*)