Aceh Utara (Waspada Aceh) – Kepolisian Resor Aceh Utara menyalurkan bantuan sebanyak 1.125 sak beras kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19, Senin (1/6/2020).
Penyerahan bantuan beras dalam kemasan 5 kilogram per sak pada momen hari Lahir Pancasila, dilakukan dengan cara door to door atau rumah ke rumah yang diantarkan langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas masing-masing Polsek.
“Sasaran bantuan beras tersebut kepada masyarakat kurang mampu dan mereka belum mendapat bantuan dari pemerintah sejak pandemi COVID-19,” kata Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, Senin (1/6/2020).
Dikatakan, bhakti sosial Polri ini dalam rangka membantu masyarakat untuk meringankan beban mereka khususnya masyarakat kurang mampu dan yang terdampak COVID-19.
“Kami harapakan bantuan yang kami berikan dapat mengurangi beban hidup mereka yang terkena dampak COVID-19 dalam menghadapi kehidupan normal baru,” harapnya. (Riri)