Kamis, April 25, 2024
Google search engine
BerandaAcehPolres Aceh Selatan Tangkap 2 Pelaku dan Amankan 2 Ha Landang Ganja

Polres Aceh Selatan Tangkap 2 Pelaku dan Amankan 2 Ha Landang Ganja

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan, Senin (5/9/2022), menangkap dua pelaku dan menemukan dua hektare ladang ganja di area pergunungan Kecamatan Pasie Raja.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasatnarkoba AKP Zulfitriadi, Selasa (6/9/2022) mengatakan, dua pelaku yang diamankan masing-masing HS, 30, warga Kluet Selatan dan N, 49 warga Pasie Raja.

Palaku HS ditangkap di kediamannya. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga paket narkotika berupa daun ganja kering dengan berat 940 gram.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka HS mengakui barang tersebut diperoleh dari N, warga Kecamatan Pasieraja.” ujarnya.

Berdasarkan pengembangan dari pelaku HS, penyelidikan berhasil mengungkapkan dan menemukan dua hektare ladang ganja di Kecamatan Pasie Raja yaitu milik pelaku N.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan sebanyak 1.500 batang ganja siap panen. Dari jumlah itu 800 batang dimusnahkan di lokasi dan 700 batang lagi dicabut dan dibawa sebagai barang bukti,” terangnya.

Kedua tersangka HS dan N bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER