Banda Aceh (Waspada Aceh) – Demisioner Ketua DPD REI Aceh, M Noval, dinilai tidak transparan dan terkesan politis dalam proses Musda VIII Real Estate Indonesia (REI) Aceh yang sedang berlangsung. Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI diminta mengambil sikap dan mengambil alih proses tersebut.
Hal itu disampaikan secara tertulis oleh 25 anggota DPD REI Aceh melalui Surat Mosi Tidak Percaya kepada Demisioner Ketua DPD REI Aceh, M Noval. Meski telah habis masa jabatannya, Noval tetap ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD REI sembari mempersiapkan proses Musda VIII REI Aceh.
Namun, faktanya, Noval malah terkesan mengintervensi proses Musda VIII REI dengan membuat sejumlah keputusan kontroversial. Dalam surat tersebut, para anggota menyatakan tidak percaya proses yang dilakukan panitia karena adanya intervensi dan upaya nepotisme.
“Saat ini, proses sedang berjalan, tapi kami menilai banyak yang janggal dalam prosesnya. Ini bisa dilihat. Mulai dari syarat pendaftaran calon ketua tidak sesuai AD/ART organisasi. Kita sudah meminta DPP untuk menunda dan mengambil alih sementara proses di DPD REI Aceh,” kata Iqbal, Anggota REI Aceh, Senin (2/10/2023).
Iqbal menambahkan proses itu diduga sengaja dilakukan agar menjegal calon lain mendaftar dan hanya satu calon tunggal yang bisa lolos. Kondisi ini, tentunya sudah jelas bahwa proses sudah dipolitisir dan tidak lagi transparan.
Hal senada juga disampaikan Jardan, anggota REI Aceh lainnya. Jardan menilai bahwa pelaksanaan mulai dari persiapan tidak lagi sesuai ketentuan.
“Sejak awal kita melihat sudah ada yang tidak beres. Jadi, kita cuma berharap, DPP bisa mengambil alih. Kami serahkan ke DPP saja prosesnya. Tolong kepada DPP dapat menjadi atensi bahwa DPD REI saat ini sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.
Jardan dan 24 anggota DPD REI Aceh berharap permasalahan ini bisa didengar dan cepat direspon oleh DPP REI. Dia menuturkan bahwa pihaknya hanya ingin DPD REI Aceh bisa mendapat pemimpin yang benar-benar amanah dan mementingkan organisasi di atas kepentingan pribadi.
Sebagai informasi, jumlah anggota REI Aceh lebih kurang 400 perusahaan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 100 perusahaan developer perumahan saja yang aktif.
Plt Ketua DPD REI Aceh, M Noval, yang dikonfirmasi wartawan enggan menjawab. Noval tidak bersedia memberikan komentar saat dihubungi.
Sementara, Sekjend DPP REI Pusat Raymond A Arfandy yang dikonfirmasi wartawan, mempersilahkan konfirmasi ke Wasekjend DPP REI, Rahmat. “Boleh ke Pak Rahmat saja ya. Pak Rahmat nanti yang mewakili DPP bicara,” ungkapnya.
Wasekjend DPP REI, Rahmat, yang dikonfirmasi ulang tidak bersedia menjawab apapun terkait polemik ini. Sejumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya tidak dijawab bersangkutan. (*)