Senin, Maret 31, 2025
spot_img
BerandaPolemik Pj Gubernur dan Partai Aceh Meruncing

Polemik Pj Gubernur dan Partai Aceh Meruncing

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, pihaknya merasa dijebak oleh oknum TAPA dalam konteks pembahasan RAPBA 2024.

“Pj Gubernur Achmad Marzuki dijebak oknum di Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) terkait pembahasan Rancangan Anggaran dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024. Pemprov menduga ada oknum yang melakukan konspirasi dengan DPRA,” sebut MTA sebagaimana dikutip dari detik.com, Rabu (15/11/2023).

Pernyataan tersebut menjadi hangat di kalangan masyarakat Aceh dan menjadi sorotan politisi. Salah satu partai politik lokal yang menyoroti hal ini adalah Partai Aceh.

Menurut Partai Aceh, pernyataan tersebut aneh dan tidak masuk akal. Padahal sebelumnya, Pj Gubernur Achmad Marzuki menyatakan tidak perlu hadir. Karena menurutnya rapat-rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA telah sesuai mekanisme, sebab Tim TAPA datang secara utuh.

“Dari beberapa kali diundang, tak sekalipun Pj Gubernur Aceh memenuhi undangan DPRA. Alasan yang diutarakan bahwa kehadiran TAPA sesuai dengan aturan yang berlaku.”

“Tapi, tiba-tiba, Juru Bicara Pemerintah Aceh muncul dengan pernyataan aneh. Dia menyatakan ada pejabat di TAPA yang telah menipu Pj Gubernur Aceh,” sebut Juru Bicara (Jubir) PA, Nurzahri, Rabu siang (15/11/2023).

Dia menilai, pernyataan ini melahirkan dugaan upaya playing victim (berlagak seperti korban).

Atas dasar itu, Partai Aceh meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Achmad Marzukid dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Alasan Partai Aceh karena menganggap Achmad Marzuki tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai orang nomor satu di Provinsi Aceh.

Hal ini dapat dilihat dari proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 yang terhambat, karena komunikasi yang diupayakan oleh DPRA dengan Pj Gubernur Aceh tidak berjalan.

Berdasarkan hal itu, tegas Nurzahri, DPP Partai Aceh meminta Presiden Joko Widodo mencopot Achmad Marzuki dari posisi Pj Gubernur Aceh serta mengganti dengan sosok yang lebih paham Aceh, memahami birokrasi dan punya komunikasi yang baik. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER