Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPolda Aceh Telusuri Penggunaan Material dalam Proyek Tanggul di Aceh Jaya

Polda Aceh Telusuri Penggunaan Material dalam Proyek Tanggul di Aceh Jaya

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan tanggul pengamanan pantai di kawasan Sungai Krueng Lambeusoi, Gampong Teumareum, Aceh Jaya.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardi melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa legalitas material yang digunakan dalam proyek ini.

Proyek milik Dinas Pengairan Aceh tersebut diduga menggunakan batu gajah berasal dari galian C ilegal, yang telah menyalahi ketentuan dan aturan berlaku.

“Polda Aceh akan menelusuri dan mendalami dugaan tersebut. Untuk material yang digunakan akan dicek apakah legal atau tidak,” tutur Muliadi, Rabu (23/8/2023).

Sebelumnya, laporan seorang warga Rahmadin terkait aktivitas galian C ilegal di Aceh Jaya dan Aceh Barat, yang dikhawatirkan dapat mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Ia berharap agar Polda Aceh dapat mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi warga setempat.

“Perkuatan tebing sungai, tapi sumbernya dari batu gajah ilegal di Lamno. Mohon penindakan oleh Polda agar galian C ilegal karena sangat mengganggu warga,” ungkapnya kepada Waspadaaceh.com, Selasa (22/8/2023).

Kadis Pengairan Aceh, Ade Surya, hingga kini tidak mau berkomentar. Dia bahkan memblokir kontak wartawan saat ditanya mengenai proyek tanggul di Kabupaten Aceh Jaya tersebut yang diduga menggunakan batu dari tambang Galian C ilegal.  (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER