Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.
Pemusnahan dilakukan di depan Aula Presisi Polda Aceh, Senin sore (6/10/2025), disaksikan pejabat BNNP Aceh, Bea Cukai, dan Forkopimda. Sementara itu, 1,3 ton ganja dibakar secara terpisah di belakang kantor Polda Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, mengatakan sabu dan kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia, sedangkan ganja dibakar di area belakang markas Polda Aceh.
Pantauan Waspada Aceh, puluhan karung ganja dibuka satu per satu sebelum ditumpuk dan dibakar. Asap tebal membumbung tinggi dari lokasi pembakaran di belakang kantor Polda.
BERITA TERKAIT:
Polda Aceh Ungkap 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain
Shobarmen menjelaskan, barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah Aceh.
“Sebagian besar ganja berasal dari Gayo Lues. Kita juga telah melakukan pemusnahan ladang ganja di wilayah pegunungan daerah itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebagian besar sabu diselundupkan dari Malaysia dan Thailand melalui jalur laut.
“Secara geografis, Aceh menjadi salah satu pintu masuk. Karena itu, kita terus memperkuat pengawasan agar sabu tidak masuk ke Indonesia dan menyebar ke provinsi lain,” tegasnya.
Waspada Aceh on TV
Ia menyebut, perang melawan narkoba harus jadi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Narkoba adalah musuh bersama. Seluruh aparatur negara harus memandangnya sebagai ancaman serius dan berperan aktif dalam pemberantasannya,” katanya.
Sebelumnya Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah juga mengapresiasi kerja sama antarinstansi dalam pengungkapan kasus ini.
Operasi melibatkan Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea Cukai, serta jajaran Polres Banda Aceh, Aceh Timur, Gayo Lues, dan Sabang.
Dari hasil operasi tersebut, 22 tersangka berhasil diamankan.
BERITA LAINNYA:
Lantik 17 Eselon II Pemko Banda Aceh, Illiza Wajibkan 1 Inovasi Tiap Tahun
“Keberhasilan ini telah menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini bukti nyata komitmen Polda Aceh untuk memutus jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata Marzuki.
Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga Aceh agar bersih dari narkoba.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (*)