Kamis, Juli 31, 2025
spot_img
BerandaPlt Sekda Ungkap Enam Prioritas Pembangunan Aceh dalam Raqan RPJMA

Plt Sekda Ungkap Enam Prioritas Pembangunan Aceh dalam Raqan RPJMA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh menetapkan enam arah pembangunan prioritas dalam Rancangan Qanun (Raqan) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) Tahun 2025–2029.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (30/07/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Ahmad, ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, para asisten dan staf ahli Gubernur, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Agenda paripurna membahas dua topik utama, penyampaian Raqan RPJMA 2025–2029 dan pandangan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

Dalam pemaparannya, M. Nasir menjelaskan bahwa RPJMA 2025–2029 telah ditetapkan sebagai prioritas pembahasan DPRA melalui Keputusan DPRA Nomor 6/DPRA/2025. Ia menyebutkan, dokumen ini menjadi pedoman strategis dalam menyusun arah kebijakan, strategi pembangunan, program prioritas, serta indikator kinerja Pemerintah Aceh selama lima tahun ke depan.

“RPJMA ini disusun sebagai dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Aceh dalam menyusun arah kebijakan, strategi, program prioritas, hingga indikator kinerja lima tahunan,” ujarnya.

Lebih lanjut, M. Nasir memaparkan visi pembangunan Aceh 2025–2029, yakni “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan.” Visi ini, katanya, menggambarkan tekad Pemerintah Aceh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dan keadilan antargenerasi.

Adapun enam arah pembangunan prioritas dalam RPJMA tersebut meliputi, penguatan penerapan syariat Islam, transformasi ekonomi, peningkatan kualitas SDM, reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan pemerintahan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta peningkatan ketahanan sosial, lingkungan, dan tata ruang yang berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, M. Nasir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga legislatif, serta partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan hingga pelaksanaan RPJMA.

“Kami menyadari, penyusunan RPJMA ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kerja bersama yang harus kita lakukan dengan kolaborasi, partisipasi masyarakat, dan sinergi antarlembaga,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan konstruktif dan inovatif dalam penyusunan Raqan RPJMA tersebut. Pemerintah Aceh berharap dokumen perencanaan ini nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Aceh dalam lima tahun mendatang. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER