“Berbagai ancaman dalam hal perlindungan anak seperti stunting, kekerasan terhadap anak, dan perkawinan anak isu ini menjadi perhatian bersama”
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak di Aceh, Pj. Ketua TP PKK, Mellani Subarni Bustami, menyerukan kepada para perempuan di Aceh untuk terus meningkatkan kapasitasnya.
Menurutnya, perempuan yang berperan sebagai ibu memiliki tanggung jawab penting dalam mendidik anak-anak dengan tumbuh kembang yang optimal, mencegah stunting, dan menghindari pernikahan dini serta pelecehan seksual.
Hal itu disampaikan saat berbincang bersama tim media Waspadaceh.com di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (23/4/2024).
Dalam pertemuan yang membahas berbagai persoalan perlindungan anak, Mellani juga menekankan, persoalan pola asuh tidak hanya peran ibu, tetapi juga ayah memiliki peran penting dalam mendidik anak serta menjalin kedekatan emosional antara ayah dan anak.
“Edukasi dapat diperoleh tidak hanya melalui seminar atau berbagai pelatihan, tetapi juga melalui berbagai media yang membantu membuka pola pikir yang lebih luas,” tuturnya.
Mellani yang juga menjabat sebagai Ketua Pembina Posyandu, telah bekerja sama dengan berbagai elemen untuk menurunkan angka stunting seperti fokus pada pembinaan kesehatan bagi remaja putri, ibu hamil, dan ibu menyusui, serta mengedukasi tentang pentingnya ASI eksklusif dan gizi yang baik.
Selain itu, PKK juga melakukan edukasi dan koordinasi melalui posyandu di kabupaten dan kota se-Aceh. Kemudian juga adanya Program Gampong Mawaddah Warahmah (Gammawar) menjadi wadah pembinaan dan monitoring penurunan angka stunting di tingkat desa.
“Upaya ini terus dilakukan melalui penyuluhan kepada keluarga dan keberadaan Rumoh Gizi Gampong di setiap desa,” lanjutnya.
Dia juga mengatakan bahwa perkawinan anak juga dapat berdampak pada kelahiran anak stunting, sehingga penting untuk memutus rantai masalah ini karena berkaitan dengan risiko kematian anak dan bayi.
“Berbagai ancaman dalam hal perlindungan anak seperti stunting, kekerasan terhadap anak, dan perkawinan anak isu ini menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Bustami menegaskan pentingnya edukasi yang komprehensif, dimulai dari peran orangtua dalam pola asuh, hingga peran gampong dalam upaya bersama melindungi anak-anak Aceh. (*)