Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meminta kepada pihak yang mengundang pawang hujan Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Mbak Rara untuk segera dipulangkan.
Alasannya karena aksi tersebut tidak sesuai dengan nilai syariat Islam. Selain itu Pj Gubernur juga meminta pihak yang mendatangkan Mbak Rara ke Banda Aceh untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Aceh.
Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 wilayah Aceh, menyesalkan atas kejadian tersebut yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Aceh. PB PON Wilayah Aceh juga menyatakan pihaknya tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan tersebut.
“Kami sepakat dengan masyarakat, sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Tentu keberadaan pawang hujan bertentangan dengan regulasi yang ada di Aceh yang menjunjung tinggi syariat Islam,” kata Kepala Bidang Upacara PB PON wilayah Aceh, Akkar Arafat, di Banda Aceh, Rabu (28/8/2024).
Sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan di sosial media dengan viralnya sebuah video yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.
Dalam rekaman berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit.
Rekaman yang diungguh ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif netizen Aceh.
Diketahui, aksi pawang hujan Mbak Rara sempat juga viral saat gelaran MotoGP Mandalika 2022. (*)