Kamis, April 3, 2025
spot_img
BerandaPj Bupati Aceh Besar Pastikan 3.000 Tenaga Kontrak Dipertahankan Tahun 2023

Pj Bupati Aceh Besar Pastikan 3.000 Tenaga Kontrak Dipertahankan Tahun 2023

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto memastikan jika Pemkab Aceh Besar tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi Pemkab Aceh Besar tahun 2023.

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi. Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Muhammad Iswanto, dikutip dari website resmi Pemerintah Aceh Besar, Rabu (4/1/2023).

Iswanto memastikan pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh, karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga kontrak dan honorer.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar itu hampir mencapai 3000 orang, dan mereka sebagian telah membangun keluarga.

“Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba-tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta. Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto.

Selain itu, pelanjutan hampir 3000 tenaga kontrak itu, juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar. Karena dengan pemberian gaji yang terbatas, itu menstabilkan daya beli masyarakat, hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani.

Meski demikian, Pj Bupati Muhammad Iswanto mengingatkan, jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan.

“Kita benar benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada. Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor-joran. Semuanya dilakukan secara terukur menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” kata Iswanto.

Pada bagian lain disebutkan, Pemkab Aceh Besar pada penghujung tahun anggaran 2022 juga dipaksa berjuang keras, untuk memenuhi gaji atau jerih tenaga kontrak dan honorer, karena pemerintahan yang lalu hanya memplot gaji itu hingga bulan Agustus 2022. Akibatnya, kata Iswanto terpaksa melakukan pembahasan ulang pemakaian anggaran, termasuk dengan melakukan rasionalisasi besar besaran APBK 2022.

“Alhamdulillah, upah jerih tekon dan honorer itu mampu kita penuhi, semua itu berkat kesadaran kolektif lintas sektoral di Aceh Besar, termasuk jajaran legislatif, hingga semuanya berakhir dengan ending yang baik. Para tekon dan honorer itu kembali tersenyum menatap waktu hingga pergantian tahun,” tutur mantan Kabag Humas dan protokol Aceh Besar yang kini masih tercatat sebagai Karo Adpim Setda Aceh itu.

Bercermin dari kondisi riil tekon dan honorer tersebut, serta setelah membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan serta konsolidasi internal, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, akhirnya memastikan jika tenaga kontrak dan honorer akan tetap ada di Pemkab Aceh Besar.

Hanya saja tetap ada proses seleksi ulang yang hanya diikuti oleh tenaga kontrak dan honorer sebelumnya, sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan dan ketersiadaan anggaran. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER