Selasa, Januari 14, 2025
spot_img
BerandaPolitikPimpinan DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pengelolaan Aset Daerah

Pimpinan DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pengelolaan Aset Daerah

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad, meminta Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, untuk segera menyelesaikan persoalan aset milik Pemerintah Aceh.

Menurutnya, banyak aset daerah, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, tidak terurus dengan baik, sehingga tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi rakyat Aceh dan bahkan membebani keuangan daerah.

“Kami meminta saudara Pj Gubernur, Bapak Safrizal, untuk memberi atensi serius terhadap persoalan aset daerah. Selama ini pengelolaannya banyak yang tidak jelas, terutama aset kendaraan dinas.”

“Banyak mobil dinas dikuasai oleh pihak lain, sementara APBA menanggung biaya BBM, onderdil, dan perawatannya. Ini harus diperjelas dan didata ulang. Kendaraan dinas yang berada di tangan pihak lain harus segera ditarik. Sebagian lebih baik dilelang agar tidak lagi menjadi beban daerah,” ujar Saifuddin, yang akrab disapa Yah Fud, Selasa (14/1/2025).

Yah Fud berharap agar langkah perbaikan ini dapat diselesaikan sebelum masa jabatan Pj Gubernur berakhir, sehingga gubernur dan wakil gubernur definitif mendatang tidak dibebani masalah tersebut.

“Jika persoalan ini selesai di masa jabatan Pj Gubernur, maka gubernur definitif nantinya dapat fokus pada visi, misi, dan janji kampanye kepada rakyat,” tambahnya.

Aset Belum Maksimal

Yah Fud juga menyoroti hasil Panitia Khusus (Pansus) Aset yang telah dibentuk DPRA pada tahun 2023. Ia menilai rekomendasi pansus belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh, sehingga masalah aset daerah terus berlarut-larut hingga saat ini.

“Pada 2023, DPRA sudah membentuk Pansus Aset, tapi kami melihat Pemerintah Aceh belum serius menindaklanjuti hasil pansus itu. Dengan kondisi penerimaan daerah yang menurun akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), Pemerintah Aceh harus mengambil langkah efisiensi, termasuk evaluasi dan rasionalisasi penggunaan kendaraan dinas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saifuddin mengingatkan pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional, terutama aset yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Menurutnya, aset seperti alat berat, gedung, tanah, terminal, dan lainnya dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Aceh (PAA) jika dikelola dengan baik.

“Bicara soal aset daerah bukan hanya mobil dinas. Banyak aset lain yang punya nilai ekonomis tinggi, tapi belum dikelola secara maksimal. Jika aset-aset ini dioptimalkan, keberadaannya tidak hanya menjadi beban, tetapi juga dapat mendongkrak pendapatan Aceh,” jelas Yah Fud. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER