Sigli (Waspada Aceh) – Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, menyatakan belum menemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerah berjuluk Pang Ulee Buet Ibadat Pang Ulee Hareukat Meugoe itu.
“ Hari ini kami melakukan razia dan pemeriksaan terhadap hewan ternak di Pasar Hewan Padang Tiji. Bila ada indikasi tenak yang terjangkit PMK, maka hewan tersebut dilarang memasuki area pasar. Sampai sekarang belum ditemukan satu ekor-pun hewan ternak yang terjangkit PMK di pasar hewan ini,” kata kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Pidie, Hasballah, Selasa (17/5/2022).
Kendati begitu, Hasballah menjelaskan pihaknya dibantu Polres Pidie bersama jajarannya, tetap menurunkan tim medis terdiri dari dokter hewan dan petugas peternakan untuk melakukan tracing dan indentifikasi lapangan.
Sejatinya, kegiatan pemeriksaan hewan ternak tersebut sudah sering dilakukan. Sebelum tracing, itu dilakukan di Pasar Hewan Padang Tiji. Sabtu pekan lalu Dinas Pertanian dan Pangan Pidie telah duluan melakukan tracing dan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Beureunuen, Kecamatan Mutiara.
Hasballah juga membeberkan ciri-ciri hewan ternak yang terinfeksi PMK. Kata dia, penyakit yang menyerang hewan ternak berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing, ciri utamanya yakni hewan mengalami panas tinggi dan keluar air liur secara berlebih (hipersalivasi). Air liur terlihat menggantung dan air liur terlihat berbusa. Ciri lainnya ialah kepincangan yang akut, luka pada mulut, lidah, dan lubang hidung.
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kapolsek Padang Tiji, AKP Sukrizal, menjelaskan kehadiran personel polisi dalam kegiatan pengecekan dan pengawasan hewan ternak di pasar hewan di Padang Tiji, dalam upaya membantu penanganan penyebaran PMK hewan ternak.
“Ada enam Polsek yang ikut hadir di Padang Tiji. Yaitu, Polsek Padang Tiji, Delima, Pidie, Grong-grong dan Polsek Muara Tiga,” pungkasnya. (b06)