Aceh Besar (Waspada Ace) – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Seulawah Agam, Aceh.
Proyek ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan, keterlibatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).
Dalam kemitraan dengan PT Pembangunan Aceh (PEMA), PGE terus melakukan pendekatan partisipatif dengan masyarakat setempat. Sosialisasi dilakukan secara bertahap guna memastikan pemahaman yang komprehensif mengenai manfaat proyek, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Selain itu, PGE juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan proses pembebasan lahan berlangsung transparan dan sesuai regulasi.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi, menekankan bahwa proyek ini dirancang dengan tata kelola yang baik dan berorientasi jangka panjang.
“Di tengah upaya mengakselerasi pengembangan energi panas bumi, kami memastikan proyek ini dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan. Setiap tahapan dijalankan secara cermat agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Aceh,” ujar Edwil.
Berdasarkan survei awal, WKP Seulawah Agam diperkirakan memiliki potensi hingga 320 MW, dengan tahap awal pengembangan ditargetkan sebesar 55 MW + 15 MW. Proyek ini telah melalui berbagai tahapan strategis, mulai dari survei geosains (2017-2019), pemetaan geohazard (2020-2021), hingga pembaruan model konseptual (2022-2024).
Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi kunci dalam pengembangan proyek ini.
“Setiap proyek dikembangkan dengan cermat, tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sosial. Ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung transisi energi bersih di Indonesia,” ujar Julfi.
Sebagai pemimpin di industri energi hijau, PGE juga mengembangkan proyek-proyek lain seperti PLTP Lumut Balai Unit 2 yang telah mencapai progres 94,73%, serta eksplorasi di Lahendong, Lumut Balai Unit 3, dan Gunung Tiga di Kabupaten Tanggamus.
Konsistensi PGE dalam menjalankan proyek berbasis keberlanjutan telah mendapat pengakuan, termasuk PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup selama 14 tahun berturut-turut untuk Area Kamojang, serta penghargaan serupa di Ulubelu dan Lahendong. Komitmen ini menjadi landasan dalam pengembangan WKP Seulawah Agam ke depan. (*)