Sigli (Waspada Aceh) – Petugas Puskesmas Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dipimpin dr Nadia Arissa, Selasa (2/4/2019), melepas rantai pasung pada pada kaki pasien gangguan jiwa di Gampong Blang.
Kepala Puskesmas Simpang Tiga, Pidie, dr Cut Nella Arya Neva, mengatakan, pelepasan pasung pada kaki pasien gangguan jiwa yang namanya dirahasian kan itu, bertujuan untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Banda Aceh.
“Pasien gangguan jiwa ini sebetulnya sudah beberapa kali kami rujuk ke RSUD Tgk Chik Ditiro dan RSJ di Banda Aceh. Namun begitu pulih dan dibolehkan pulang ke rumah, pasien ini mengamuk lagi, sehingga pihak keluarga terpaksa memasung kakinya lagi,” kata dr Cut Nella Arya Neva.
Padahal sebut dia, pasien ganngguan jiwa yang telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit, itu selalu dalam pengawasan pihaknya. Kata dia, pihak keluarga selalu datang ke Puskesmas untuk mengambil obat, atau sebaliknya petugas dari Puskesmas datang berkunjung ke rumah si pasien.
“Masalahnya mereka kambuh bukan karena putus obat, tetapi faktor lingkungan dan keluarga,” katanya.
Berdeasarkan data 2018, ujar dr Cut Nella Arya Neva, jumlah penderita gangguan jiwa di Kecamatan Simpang Tiga sebanya 193 orang, dengan kategori mandiri, dan ketergantungan.
Dari total 193 orang jumlah penderita gangguan jiwa yang ada di Kecamatan Simpang Tiga, sebanyak 122 orang laki-laki dan 93 orang perempuan.
Data ini, sebut dia, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihaknya di gampong-gampong maupun dari jumlah kunjungan pasien di Puskesmas yang dipimpinnya tersebut. Selama ini jelas dr Cut Nella, pihaknya telah bekerja optimal mengurus kesehatan jiwa masyarakat setempat.
Diantaranya memberi pelatihan kepada para perawat kesehatan jiwa tentang penatalaksanaan kesehatan jiwa, serta menyediakan obat-obatan untuk pasien jiwa. Pelayanan kesehatan jiwa di puskesmas gratis.
Dia menerangkan, pihak keluarga terkadang dengan terpaksa memasung penderita gangguan jiwa, karena sering mengamuk dan keluyuran di jalan. Seandainya cepat dibawa berobat, maka dia memastikan dalam satu pekan saja kondisi pasien bisa distabilkan sehingga tak perlu ada pemasungan. (b10)