BerandaBeritaPerundingan Damai Iran-AS Buntu, Selat Hormuz Masih Tertutup

Perundingan Damai Iran-AS Buntu, Selat Hormuz Masih Tertutup

Islamabad (Waspada Aceh) – Perundingan damai yang berlangsung antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Islamabad, Pakistan, hingga saat ini tidak menghasilkan kesepakatan alias menemui jalan buntu dalam upaya mengakhiri konflik yang sedang terjadi.

Sementara itu Iran masih tetap melakukan pengetatan terhadap kapal-kapal yang melintas Selat Hormuz, kecuali untuk kapal yang telah memperoleh rekomendasi dari otoritas Iran.

Wakil Presiden AS, JD Vance, menyatakan bahwa kegagalan mencapai mufakat disebabkan karena pihak Iran belum mau menerima syarat-syarat yang diajukan oleh negaranya.

“Kami telah melakukan sejumlah diskusi yang substansial dengan Iran, itu adalah kabar baiknya. Namun kabar buruknya adalah kami belum mencapai kesepakatan. Dan menurut saya, ini adalah kabar yang jauh lebih buruk bagi Iran dibandingkan bagi Amerika Serikat,” ujar Vance dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (12/04/2026).

Vance menegaskan bahwa delegasi AS hadir dalam pertemuan tersebut dengan sikap yang fleksibel serta membawa itikad baik untuk mencari solusi. Namun sayangnya, kedua pihak belum mampu menyatukan pandangan hingga pertemuan berakhir.

“Kami meninggalkan tempat ini dengan sebuah proposal yang sangat sederhana. Kami ingin memberikan pemahaman bahwa ini adalah penawaran terakhir dan terbaik dari kami. Kita lihat saja nanti apakah pihak Iran akan menerimanya atau tidak,” tegasnya.

Iran Minta Tidak Ada Tuntutan Berlebih

Di sisi lain, pandangan berbeda disampaikan oleh pihak Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menggambarkan suasana perundingan tersebut berjalan dengan diskusi yang sangat intens.

Namun, Baqaei menegaskan bahwa keberhasilan sebuah negosiasi sangat bergantung pada keseriusan dan itikad baik dari pihak lawan. Ia menyoroti bahwa agar kesepakatan bisa tercapai, Washington perlu menahan diri dari sikap yang tidak konstruktif.

“Pihak AS harus menahan diri dari tuntutan yang berlebihan dan permintaan yang melanggar hukum. Selain itu, mereka juga harus mau menerima hak dan kepentingan sah yang dimiliki oleh Iran,” kata Baqaei.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa sejumlah topik krusial menjadi bahan pembahasan utama dalam meja perundingan. Di antaranya adalah masalah keamanan di Selat Hormuz, status program nuklir Iran, serta upaya untuk mengakhiri totalitas perang yang sedang terjadi di wilayah Iran.

Selat Hormuz dan Kapal Pertamina

Hingga ketegangan antara kedua negara belum mereda, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz masih berjalan dengan prosedur khusus. Kapal-kapal yang hendak melintas di jalur strategis tersebut masih harus melalui tahapan negosiasi dan koordinasi dengan otoritas setempat.

Hal ini disampaikan langsung oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, saat menanggapi pertanyaan terkait kondisi kapal tanker milik Pertamina yang masih tertahan di jalur tersebut.

Dalam keterangannya pada Sabtu (11/4/2026), Dubes Boroujerdi menjelaskan bahwa pada masa perang atau kondisi konflik, terdapat protokol keamanan khusus yang harus dipatuhi.

“Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz. Di antaranya adalah melakukan negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aturan ini berlaku universal dan wajib dipatuhi oleh seluruh negara tanpa terkecuali. Hal ini dilakukan mengingat kondisi keamanan di kawasan tersebut belum kembali normal sepenuhnya.

Kapal Asing Berani Melintas Jalur Utara

Meski situasi masih menyisakan kekhawatiran, tercatat sejumlah kapal asing mulai kembali berani melintas. Diketahui, dua kapal tanker raksasa asal China dan satu kapal Yunani yang membawa minyak mentah dilaporkan berlayar dengan aman melalui jalur tersebut.

Ketiga kapal tersebut diketahui menggunakan jalur utara yang melewati perairan Iran, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Teheran. Jalur ini melintasi wilayah dekat Pulau Qeshm dan Pulau Larak, serta menjauhi jalur pelayaran utama yang biasanya digunakan.

Iran sebelumnya telah menyatakan bahwa kapal diperbolehkan melintasi Selat Hormuz, namun wajib mendapatkan izin terlebih dahulu dari otoritas setempat.

Secara historis, Selat Hormuz menangani sekitar seperlima pasokan minyak dunia serta volume gas alam cair (LNG) global. Namun, hampir seluruh lalu lintas di jalur ini sempat terhenti total setelah AS-Israel memulai perang. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER