Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaOlahragaPersiraja "Terusir" dari Stadion Lampineung

Persiraja “Terusir” dari Stadion Lampineung

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Polemik perubahan logo yang dilakukan Presiden Persiraja Zulfikar Sby saat ini masih berlanjut. Terbaru, izin pemakaian Stadion H Dimurthala, Lampineung dari Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Banda Aceh dicabut.

Apalagi, PSSI memutuskan pada 12 Januari 2023, Liga 2 Indonesia dihentikan meski pencabutan izin pemakaian stadion mulai 6 Januari 2023. Otomatis, Persiraja terusir dari Stadion Lampineung yang selama ini jadi homebase-nya.

Berikut pernyataan resmi dari Pemko Banda Aceh melalui Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin, Jumat (13/1/2023), kepada Waspadaaceh.com.

“Stadion H Dimurthala adalah milik Pemko Banda Aceh di bawah pengelolaan Dispora Kota Banda Aceh. Pencabutan Izin pemakaian stadion ini, menurut saya merupakan hal yang lumrah dan lazim,” kata Reza.

Dia menuturkan PT Persiraja Lantak Laju mengajukan permohonan pemakaian Stadion H Dimurthala kepada Wali Kota Banda Aceh melalui Surat permohonan Presiden Club PT Persiraja Banda Aceh No.B.016/PERSIRAJA/VIII/2022.

Kemudian, Dispora Banda Aceh mengeluarkan rekomendasi No.800/517 tanggal 8 September 2022 tentang izin pemakaian Stadion H. Dimurthala, Lampineung. Dalam rekomendasi tercantum, Surat Izin tersebut berlaku mulai 8 September 2022 sampai berakhirnya Liga 2 Tahun 2022.

“Pencabutan pada awalnya bersifat sementara karena liga diberhentikan, untuk memudahkan kami melakukan pemeliharaan stadion. Lalu, tanggal 6 Januari setelah kita cabut, langsung kita rapikan rumput lapangan yang sudah panjang,” ungkapnya.

Hingga, kata Reza, pada 12 Januari 2023, PSSI menyatakan Liga 2 dihentikan. “Jadi izin pemakaian Stadion Lampineung oleh Persiraja juga berakhir final di hari tersebut,” jelasnya.

Reza menyatakan keputusan itu sudah sesuai dengan kesepakatan awal dari izin yang diberikan. Lalu, saat ditanya, apakah retribusi pemakaian stadion oleh Persiraja sudah terbayarkan, dia enggan menjawab.

“Saya rasa cukup informasi yang disampaikan ya,” tutupnya.

Menanggapi itu, Presiden Persiraja Zulfikar Sby mengaku Dispora Banda Aceh telah berbuat zalim pada manajemen. Apalagi stadion sudah dilakukan rehab oleh pihaknya. Masalah itu juga sudah dilaporkan Ustaz Zul, sapaan akrabnya, ke Pj Wali Kota Banda Aceh.

“Itu zalim Dispora. Pj Wali Kota saja kasih tapi Dispora cabut. Stadion sudah kami rehab. Sudah saya laporkan ke Pj Wali Kota. Ganti aja Kadispora itu, sudah tidak membantu, mengganggu lagi. Sayang Persiraja,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, polemik perubahan logo yang dilakukan Zulfikar Sby dianggap ilegal karena tanpa restu Pemko Banda Aceh dan Pemerintah Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER