“Walaupun sedang berada di tengah masa pandemi ini, kebutuhan makanan dan minuman untuk anak dan anggota keluarga yang lain tetap harus terpenuhi. Terlebih bila ada anak yang masih dalam usia mendapatkan makanan pendamping ASI (MP ASI)”
——————-
oleh: dr. Aslinar, SpA, M. Biomed
Wabah penyakit COVID-19 masih terus menjadi masalah kesehatan saat ini, baik bagi negara kita maupun berbagai negara di dunia. Semua negara sibuk dengan berbagai langkah pencegahan maupun pengobatan serta bagaimana menyediakan berbagai alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga kesehatan yang berjuang di lini terdepan.
Masyarakat diimbau untuk di rumah saja, tidak melakukan kegiatan di keramaian, selalu menerapkan social distancing dan juga physical distancing. Keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja. Bila tidak ada hal yang urgen maka sebaiknya tetap berada di rumah beserta keluarga.
Untuk anak tentu aturan ini juga berlaku. Malah bagi anak usia sekolah sudah diliburkan secara penuh sejak 1,5 bulan yang lalu. Hal tersebut untuk mencegah mata rantai penularan penyakit yang berbahaya ini.
Walaupun sedang berada di tengah masa pandemi ini, kebutuhan makanan dan minuman untuk anak dan anggota keluarga yang lain tetap harus terpenuhi. Terlebih bila ada anak yang masih dalam usia mendapatkan makanan pendamping ASI (MP ASI).
MP ASI mulai diberikan pertama sekali yaitu pada bayi yang sudah berusia 180 hari atau enam bulan. MP ASI merupakan pendamping ASI bukan pengganti yang berarti ASI tetap dilanjutkan sampai usia 2 tahun, sedangkan MP ASI diberikan untuk tambahan kebutuhan bayi.
Mengapa? karena mulai usia 6 bulan ASI tidak lagi bisa memenuhi 100% kebutuhan bayi. Usia 6-9 bulan, ASI memenuhi 70% kebutuhan bayi, usia 9-12 bulan ASI memenuhi 50% kebutuhan, sedangkan usia di atas 1 tahun ASI memenuhi hanya 30% kebutuhan saja.
Menurut WHO Global Strategy for Feeding Infant and Young Children (tahun 2003) mengeluarkan rekomendasi agar pemberian MP ASI memenuhi 4 syarat, yaitu: 1) Tepat waktu (timely), artinya MP ASI harus diberikan saat ASI eksklusif sudah tidak dapat memenuhi kebutuhan nutrisi bayi. Rekomendasi dari Unit Kerja Kelompok Nutrisi dan Penyakit Metabolik (UU NPM) PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang dimaksud dengan MP ASI tepat waktu adalah makanan padat atau makanan cair selain ASI yang diberikan pada periode penyapihan di saat ASI saja tidak dapat mencukupi kebutuhan nutrisi untuk tumbuh kembang optimal.
Syarat selanjutnya yaitu 2). Adekuat, artinya MP ASI memiliki kandungan energi, protein, dan mikronutrien yang dapat memenuhi kebutuhan makronutrien dan mikronutrien bayi sesuai usianya. Makanan utama harus mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, lemak dan vitamin serta mineral. Perlu dipastikan juga bahwa MP ASI harus mengandung zat besi yang memang sangat diperlukan oleh bayi. Karena kandungan zat besi dalam ASI pada saat usia 6 bulan sudah sangat sedikit kandungannya sehingga otomatis tidak bisa memenuhi kebutuhan bayi. Makanan berserat berupa sayur dan buah hanya perlu diberikan sedikit saja karena porsi yang besar bisa menghambat penyerapan zat besi.
3). Aman, artinya MP ASI disiapkan dan disimpan dengan cara cara yang higienis, diberikan menggunakan tangan dan peralatan makan yang bersih, memisahkan makanan yang mentah dengan yang matang, menggunakan sumber air yang bersih serta cara memasak yang benar dan penyimpanan makanan pada suhu yang tepat.
Kemudian 4). Diberikan dengan responsive feeding artinya MP ASI diberikan dengan memperhatikan sinyal rasa lapar dan kenyang seorang anak. Frekuensi makan dan metode pemberian makan harus dapat mendorong anak untuk mengonsumsi makanan secara aktif dalam jumlah yang cukup menggunakan tangan, sendok, atau makan sendiri (disesuaikan dengan usia dan tahap perkembangan seorang anak).
Nah, para orang tua sebaiknya tahu dengan ilmu seputar MP ASI ini sehingga walaupun kita tengah berada dalam masa pandemi COVID-19 ini, gizi anak tetap terjaga sehingga nantinya tumbuh kembang anak bisa terjamin dangan baik. Hal tersebut kita harapkan juga bisa menurunkan angka wasting (gizi kurang), stunting dan kejadian gizi buruk di Aceh, khususnya. (**)
Penulisa adalah;
- Sekretaris Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aceh
- Ketua Aceh Peduli ASI
- Bersama Gerakan Bantu Tim Medis Aceh (GBTMA