Jakarta (Waspada Aceh) – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026). Surat pengunduran diri tersebut telah resmi diterima oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal tersebut secara langsung dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan kantor Bank Indonesia, Senin pagi.
“Secara resmi kami menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi di hadapan awak media.
Perry Warjiyo sempat menjabat dua periode sebagai pemegang tampuk pimpinan tertinggi di lembaga yang mengatur kebijakan moneter negara ini. Ia pertama kali dilantik menjadi Gubernur BI untuk masa bakti 2018–2023, kemudian dipercaya kembali untuk periode kedua tahun 2023–2028 yang seharusnya berakhir dua tahun lagi.
Lahir di Sukoharjo pada tahun 1959, Perry merupakan sosok yang telah puluhan tahun mengabdi dan meniti karier di dunia keuangan dan perbankan sentral Indonesia. Sebelum menduduki jabatan sebagai Gubernur, ia dipercaya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada kurun waktu 2013 hingga 2018.
Sebelum naik ke jenjang Deputi Gubernur, Perry juga pernah memegang amanah sebagai Asisten Gubernur untuk lingkup kebijakan moneter, makroprudensial, dan urusan internasional, sekaligus menjabat Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia pada rentang tahun 2009–2013.
Hingga berita ini diturunkan, belum diumumkan nama calon pengganti serta alasan resmi yang melandasi keputusan Perry Warjiyo untuk mengundurkan diri di tengah masa jabatannya.
Pihak istana maupun Bank Indonesia juga belum menyampaikan langkah selanjutnya terkait kepemimpinan di lembaga vital tersebut. (*)



