Sabang (Waspada Aceh) – Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, memberikan apresiasi kepada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020.
Apresiasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan tahun 2019. Prestasi BPKS ini menambah deretan capaian WTP BPKS selama empat tahun berturut-turut dari tahun 2016, kata Plt Kepala BPKS, Razuardi, melalui Deputi Umum Muslem Daud, di Sabang, Jumat (17/7/2020).
Penghargaan kepada BPKS sebagai salah satu lembaga Pemerintah ini, diberikan melalui surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-566/MK.05/2020 Tanggal 3 Juli 2020 (diterima BPKS 17/07/2020) yang di tandatangani oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
BPKS dinilai telah berhasil menyusun Laporan Keuangan Kementrian Lembaga (LKKL) hingga berkontribusi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk tahun 2019. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan pencapaian penyelesaian LKKL menjadi hal yang tidak mudah di tengah situasi pandemi COVID-19.
“Capaian ini patut kita syukuri. Capaian ini juga menambah apresiasi sebelumnya untuk BPKS yaitu BMN Award 2020 dari Menteri Keuangan,” kata Muslem Daud.
Sementara Razuardi menyampaikan, atas nama manajemen BPKS mengucapkan terima kasih kepada semua entitas BPKS, mulai dari ketua dan anggota Dewan Kawasan Sabang (DKS), ketua dan anggota dewan pengawas serta semua kedeputian dan unit kerja yang telah ikut berkontribusi sehingga apresiasi tingkat nasional ini dapat terwujud.
Razuardi menambahkan bahwa apresiasi yang disumbangkan oleh kedeputian umum ini menjadi penambah semangat untuk mempertahankan capaian baik sebelumnya, dan mengukir prestasi lain dan bekerja lebih maksimal lagi ke depan.
Sejalan dengan Plt Kepala BPKS, Deputi Umum BPKS, Muslem Daud, menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim di Biro Keuangan Bagian Akuntansi yang telah bekerja maksimal hingga lembaga BPKS menjadi salah satu lembaga pemerintah yang diakui menjalankan tatakelola keuangan dan pelaporan sesuai aturan berlaku. (Ria)