Minggu, April 28, 2024
Google search engine
BerandaAcehPernah Terlibat Genk Motor, Remaja di Baitussalam Deklarasi Stop Kenakalan

Pernah Terlibat Genk Motor, Remaja di Baitussalam Deklarasi Stop Kenakalan

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perwakilan dari sejumlah remaja yang pernah terlibat komunitas genk motor yang pernah diamankan oleh Polsek Baitussalam, mendeklarasikan “Stop Kenakalan Remaja” di Meunasah Gampong Baet, Baitussalam, Aceh Besar, Kamis (1/2/2024).

Selain Deklarasi Stop Kenakalan Remaja, mereka juga melakukan penandatanganan serta membubarkan diri dari komunitas tersebut.

Adapun jumlah komunitas genk motor binaan Polsek Baitussalam yang sudah dibubarkan sebanyak lima komunitas. Jumlah mereka sebanyak 31 orang dan 19 senjata tajam yang telah diamankan di Polsek Baitussalam. Komunitas tersebut antara lain, GSX, RETINA, CSD, SDMC dan PGH.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Baitusaalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, maksud dan tujuan deklarasi ini untuk memberikan pembinaan kepada remaja-remaja agar menjadi lebih baik serta tidak terjerumus ke hal – hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

“Mereka ini pernah diamankan di Polsek Baitussalam karena keterlibatan dalam hal kenakalan remaja dan juga telah dilakukan pembinaan untuk menuju kearah lebih baik lagi.”

“Ini kami sampaikan dihadapan para Muspika, orang tua serta masyarakat dalam Kecamatan Baitussalam, agar selalu melakukan pemantauan terhadap kegiatan anak-anak baik di rumah maupun media sosial bahkan sesekali handphone mereka dilakukan pemeriksaan,” ucap Endang.

Sesuai dengan kesepakatan bersama, agar tidak timbulnya keresahan masyarakat terhadap komunitas genk motor di Kecamatan Baitussalam, mulai saat ini, secara resmi komunitas tersebut dibubarkan langsung dihadapan unsur Muspika Baitussalam, para orang tua, dan seluruh perangkat gampong.

Endang melanjutkan, apabila ke depannya dari remaja-remaja yang dilakukan pembinaan dan pembubaran komunitas genk motor ini masih terlibat dalam kegiatan kenakalan remaja lainnya seperti balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba dan lain- lain yang bertentangan dengan hukum, maka para remaja ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Atau bahkan berdampak kepada pembuatan SKCK yaitu berkelakuan buruk serta tidak dapat mengikuti ujian.

Maka dari itu, lanjutnya, peran orang tua juga sangatlah penting dalam pembinaan remaja-remaja. Karenanya berikanlah kasih sayang, perhatian serta pengawasan kepada anak.

Dia juga berharap perangkat gampong khususnya ketua pemuda agar merangkul, mengayomi remaja-remaja yang ada di gampong untuk melakukan kegiatan positif seperti kegiatan agamais, jasmani serta kegiatan-kegiatan positif lainnya.

Kepada para Keuchik, agar mengaktifkan kembali pos kamling yang ada di gampong maupun di dusun sehingga berlakunya jam malam dan adanya wadah atau sarana untuk remaja-remaja kumpul serta mendapat pembinaan dari perangkat gampong. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER