Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaAcehPERMAMPU Kawal Janji Politik Kebijakan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak 

PERMAMPU Kawal Janji Politik Kebijakan untuk Perlindungan Perempuan dan Anak 

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Konsorsium PERMAMPU bersama Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) sepanjang tahun 2024 terus berupaya memastikan agenda pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun menjadi prioritas dalam kebijakan publik.

Dimulai sejak Pemilu 14 Februari 2024, PERMAMPU menggelar pendidikan politik untuk mendukung perempuan calon legislatif (caleg) dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sejalan dengan agenda Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR).

Upaya ini berlanjut pada berbagai momentum penting, seperti Hari Perempuan Internasional 8 Maret, Hari Anak Nasional 12 Juli, Hari Kesehatan Seksual 12 September, hingga kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung pada 25 November.

Dalam perayaan 16 HAKTP, PERMAMPU melibatkan 1.192 perempuan akar rumput dan 22 perempuan disabilitas untuk berdialog dengan calon kepala daerah (cakada).

Dialog ini menghasilkan komitmen dari 15 cakada di Sumatra yang menandatangani kontrak politik dengan lima poin utama:

• Meningkatkan pendidikan HKSR dan mempercepat pelaksanaan strategi daerah pencegahan perkawinan anak.

• Memberikan akses pendidikan bagi anak perempuan dan kelompok marginal melalui beasiswa.

• Memastikan layanan kesehatan, khususnya HKSR, mudah diakses oleh perempuan.

• Mendukung pengembangan usaha kecil yang dipimpin perempuan melalui pelatihan dan akses permodalan.

• Mendorong keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Momentum Hari Ibu pada 22 Desember 2024 menjadi refleksi penting bagi PERMAMPU dan FKPAR. Mereka mengapresiasi komitmen para cakada, termasuk 5 di antaranya yang terpilih dalam Pilkada 2024.

Dina Lumbantobing, Koordinator PERMAMPU, menyampaikan kepada waspadaaceh.com, Kamis (25/12/2024), bahwa pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kontrak politik ini untuk memastikan pencegahan perkawinan anak dan perlindungan perempuan.

“Selain apresiasi, kami juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perempuan akar rumput, seperti kurangnya akses ke pendidikan politik dan resistensi budaya. Pendidikan politik yang berkelanjutan akan menjadi fokus utama pada tahun mendatang,” ujar Dina.

Konsorsium PERMAMPU adalah kumpulan delapan organisasi perempuan Mitra MAMPU dari seluruh Pulau Sumatra. Anggotanya terdiri dari Flower Aceh, PESADA Sumatera Utara, PPSW Riau, LP2M Sumatera Barat, APM Jambi, Cahaya Perempuan WCC Bengkulu, WCC Palembang Sumatera Selatan, Perkumpulan DAMAR Lampung, dan FKPAR Sumatera.

Kontribusi konsorsium ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pemberdayaan perempuan dan anak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER