Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, terkait pendataan subsektor kepariwisataan hingga statistik wisatawan yang berkunjung ke Tanah Rencong.
Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal mengatakan tengah meningkatkan konsep kepariwisataan 3A (amenitas, aksesibilitas, atraksi). Namun, untuk memperkuat 3A itu, diperlukan data yang akurat, sehingga informasi yang dihadirkan lebih menyeluruh.
“Dengan kolaborasi dari BPS dan kekuatan SDA yang dimiliki Disbudpar, hal ini akan menjadi seperti program peningkatan dalam data di Aceh,” kata Almuniza saat berkunjung ke Kantor BPS Aceh, Selasa (18/10/2022).
Almuniza berharap, melalui pendataan yang baik pihaknya bisa menyebarluaskan informasi yang akurat terkait dengan kepariwisataan.
“Saya tengah membangun perspektif bahwa ruang-ruang publik kita terinformasikan kalau Aceh pada hari ini, pasca Covid, siap menjadi daerah pariwisata yang menyambut tamu dengan keramahtamahannya, baik untuk wisatawan nusantara (wisnus) maupun mancanegara,” katanya.
“Untuk membangun itu, diperlukan pendataan yang baik dan akurat terkait pariwisata. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas dengan teman-teman BPS, karena untuk meningkatkan kepariwisataan Aceh juga perlu dikaji secara akademis,” sebut Almuniza lagi.
Sementara itu, Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution menyambut baik rencana kolaborasi Disbudpar Aceh terkait pendataan destinasi wisata, statistik jumlah kunjungan wisatawan dan sejumlah pendukung kepariwisataan lainnya.
Menurut Kepala BPS Aceh, rencana itu menjadi energi positif dalam rangka membangun Aceh.
Ia menyarankan agar setiap dinas mampu mengolah data statistik agar lebih akurat. Pihaknya juga menawarkan kepariwisataan lokal karena merupakan kebutuhan tersier yang bisa meningkatkan ekonomi daerah.
“Kami hadir di sini menjadi partner Disbudpar dalam pendampingan, bimbingan dan mensurvei dalam membangun statistik yang ada di Aceh, bagaimana seluas mungkin data kita bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Terkait dengan legalitas, lanjut Ahmadriswan, BPS telah menjalin MoU dengan Gubernur Aceh. BPS bekerja sebagai pengukur dari pemerintah, sehingga data yang di-publish kepada masyarakat sesuai dengan fakta.
“Kami ingin menjadi solusi dan hadir di tengah-tengah masyarakat dan kita bisa saling menguatkan. Kita siap berkolaboratif, membantu dan membangun kompetensi bersama, sehingga data itu nantinya bisa lebih bermakna bagi Disbudpar Aceh dan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut mendampingi Kadisbudpar Aceh yakni, Sekretaris Disbudpar Aceh, Cut Nurmarita dan Kabid Pemasaran Disbudpar Aceh, T Hendra Faisal. (*)