“Perlindungan anak sangat terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan perhatian bersama, partisipasi aktif dan kolaborasi dari semua elemen masyarakat”
-Kepala DPPPA Aceh Meutia Juliana-
Perlindungan anak merupakan aspek penting yang tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa, memiliki hak yang harus dipenuhi untuk memastikan mereka tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Diperlukan perhatian yang serius dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Aceh, Meutia Juliana, baru-baru ini.
Meutia menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Pemenuhan hak anak atas pendidikan, fasilitas ramah anak, hak hidup sehat, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi anak menjadi focus pemerintah Aceh.
“Kita harus bekerja sama untuk menciptakan jaringan perlindungan anak yang efektif. Semua pihak perlu terlibat, mulai dari tingkat desa hingga pemerintah daerah,” tuturnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh berupaya meningkatkan layanan perlindungan anak melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Terbongkarnya satu per satu kasus kekerasan pada anak menggambarkan fenomena gunung es. Hal ini menjadi alarm untuk semakin memperkuat perlindungan terhadap anak. Hukuman berat yang dijatuhkkan kepada pelaku ternyata tidak membuat jera predator-predator yang masih berkeliaran.
Deretan kasus kekerasan yang terungkap hanya sebagian dari kasus yang terjadi karena korban berani buka suara dan melapor.
Forum anak memainkan peran penting dalam memberikan suara kepada anak-anak, membantu mereka memahami hak dan tanggung jawab mereka, serta mengedukasi teman sebaya tentang pentingnya perlindungan diri dan hak-hak mereka.
“Keaktifan forum anak tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu yang dihadapi anak-anak saat ini, tetapi juga merupakan langkah positif dalam upaya perlindungan dan pendidikan anak,” jelasnya.
Forum anak memiliki fungsi sebagi pelopor dan pelapor. Pelopor berarti forum anak menjadi tolak ukur bagi anak-anak yang lain dalam hal kebaikan, dan pelapor berarti siap menjadi penyambung lidah jika mendapatkan anak-anak lain yang tidak diberikan haknya denga layak/
“Ini bertujuan agar anak-anak memiliki wadah untuk mengekspresikan diri, menyuarakan hak-hak mereka, dan berkreasi,” jelasnya.
DPPPA saat ini juga fokus pada pelatihan aktivis terpadu berbasis masyarakat desa yang mengusung prinsip ramah perempuan dan peduli anak. Beberapa program berbasis komunitas yang dilaksanakan antara lain Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), serta layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Penyediaan fasilitas ramah anak, seperti Masjid Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak.
“Kami berharap dengan meningkatkan kualitas SDM dan menyebarkan pengetahuan mengenai hak-hak anak, kita dapat meminimalkan risiko kekerasan terhadap anak serta memberikan akses yang lebih baik bagi mereka,” jelas Meutia.
Lebih lanjut, melalui program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berupaya meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga. Program ini mencakup pendidikan dan pengasuhan, keterampilan menjadi orang tua, perlindungan anak, peningkatan partisipasi anak dalam keluarga, serta penyelenggaraan program konseling bagi anak dan keluarga.
Ke depan, diharapkan dengan adanya peningkatan kualitas SDM dan kolaborasi yang baik, perlindungan anak di Aceh dapat lebih diperkuat, sehingga anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan kondusif. (*)