Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehPerkuat Kewenangan, Pengadilan Tinggi Agama Medan Minta Dukungan Wali Nanggroe

Perkuat Kewenangan, Pengadilan Tinggi Agama Medan Minta Dukungan Wali Nanggroe

Medan (Waspada Aceh) – Dalam rangka memperkuat kedudukan dan kewenangan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan meminta dukungan Wali Nanggroe Aceh Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

Hal itu disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, SH, MH, pada pertemuan sillaturrahmi beserta para hakim pengadilan setempat dengan Wali Nanggroe, Senin (7/10/2024), di Kota Medan.

Salahhsatu yang dimintakan dukungan kepada Wali Nanggroe adalah agar dapat membantu Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk menerima tambahan alokasi anggaran dari Mahkamah Agung, seperti yang telah sukses terlaksana bagi Mahkamah Syariah Aceh.

“Mahkamah Syariah akan mendapat Anggaran dari APBA dengan nomenklatur tersendiri. Mahkamah syariah Aceh memiliki kewenangan tambahan yaitu tentang Jinayat. Seperti kita tahu, Wali Nanggroe menjadi motor penggerak atas kuatnya kedudukan Mahkamah Syariah di Aceh,” kata Abdul Hamid.

Menanggapi permintaan dukungan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan, secara prinsip dia siap mendukung agar kedudukan dan kewenangan Pengadillan Tinggi Agama Medan semakin kokoh.

Dibutuhkan diskusi dan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

“Tentunya ada tahapan-tahapan dan proses yang mesti dilalui dan diperjuangkan bersama-sama,” kata Wali Nanggroe. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER