Banda Aceh (Waspada Aceh) — Peran perempuan dinilai memiliki kekuatan besar dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini diungkapkan Fitria Mamonto, perwakilan dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menjadi pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) “Gerakan Perempuan Berintegritas Membangun Indonesia Bersih dari Korupsi” di Hermes Hotel, Banda Aceh, Kamis (31/10/2024).
Fitria menjelaskan, perempuan berperan penting sebagai ibu, istri, dan anggota komunitas, serta memiliki pengaruh besar dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Terkadang, tanpa disadari, perempuan bisa berperan dalam menjerumuskan suami ke dalam praktik korupsi. Kami berharap para ibu di sini bisa menjadi pengingat bagi suami mereka agar tidak salah langkah,” ujar Fitria.
Acara yang digelar oleh KPK ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perempuan tentang berbagai bentuk korupsi, termasuk penggelapan dalam jabatan, suap, gratifikasi, dan tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan korupsi, seperti penyembunyian aset atau menghalangi investigasi.
Korupsi Melibatkan Perempuan
Data KPK menunjukkan adanya 148 kasus korupsi yang melibatkan perempuan, yang menunjukkan pentingnya peran istri dalam menjaga integritas keluarga.
Menurut Fitria, gratifikasi adalah jenis kasus korupsi yang paling sering terjadi, dengan total 1.012 kasus dari 1.580 modus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Gratifikasi ini umumnya berkaitan dengan jabatan dan berpotensi mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan profesional.
“Jangan sampai anak kita malu memiliki ayah yang terlibat korupsi. Suami kita berusaha memberikan yang terbaik untuk keluarga, dan kita sebagai istri harus selalu mengingatkan mereka tentang integritas,” katanya.
Meningkatkan Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bimtek ini dihadiri oleh tokoh-tokoh perempuan dari berbagai instansi dan komunitas. KPK berharap, dengan meningkatkan pemahaman perempuan tentang perilaku koruptif, mereka dapat menjadi agen perubahan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di masyarakat.
“Perempuan adalah ujung tombak dalam menjaga marwah keluarga dan masyarakat dari bahaya korupsi,” tutup Fitria. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan Indonesia yang bebas dari praktik koruptif, dengan peran aktif perempuan sebagai garda terdepan dalam gerakan antikorupsi. (*)