Sabtu, Juli 27, 2024
Google search engine
BerandaPerampingian, Ratusan Tenaga Honorer Sekretariat DPRD Medan Diberhentikan

Perampingian, Ratusan Tenaga Honorer Sekretariat DPRD Medan Diberhentikan

Medan — Rencana Pemko Medan untuk mengurangi jumlah pekerja harian lepas (PHL) atau yang sering disebut tenaga honorer, pada di tahun 2020 mulai berlaku. Setidaknya, 100 orang lebih di Sekretariat DPRD Medan telah diberhentikan per 30 Desember 2019.

Seperti diketahui, sejak beberapa tahun belakangan, Pemko Medan memperkerjakan PHL sebagai pengganti pegawai honorer. Untuk pegawai honorer, Surat Keputusan (SK) kerja diangkat dan ditandatangani Wali Kota melalui Sekda. Namun, belakangan SK tersebut tidak diterbitkan lagi.

PHL diangkat langsung oleh kepala dinas di masing-masing dinas. Ternyata, dalam perjalanannya, jumlah PHL semakin “gemuk” bukan lagi berdasarkan kualitas. Makanya mulai tahun 2020, PHL ini akan diverifikasi ulang hingga dikurangi jumlahnya.

Bahkan, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis, sudah mengeluarkan surat dengan Nomor 800/14408 tertanggal 30 Desember 2019 agar PHL tidak lagi bekerja terhitung tanggal 2 Januari 2020.

Mantan Kadispora itu menyebut, jika hal tersebut dilakukannya sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak PHL.

“Sehubungan dengan berakhirnya kontrak kerja PHL Sekretariat DPRD tahun anggaran 2019 sampai 31 Desember 2019,” kata Aziz di Medan, Selasa (31/12/2019).

“Mulai tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan dilakukannya asesesment PHL di lingkungan Sekretariat DPRD Medan,” sambung Aziz.

Menanggapi adanya surat itu, salah seorang PHL yang enggan disebut namanya mengaku resah. Dia menilai ini merupakan cara sekretariat untuk tidak memperpanjang kontrak.

“Takut kami bang, karena yang kami dengar, bakal ada 50 orang yang bakal nggak diperpanjang lagi,” ungkapnya.

Informasi dihimpun ada lebih dari 100 orang tenaga PHL di sekretariat DPRD Medan. Kebanyakan dari mereka adalah “titipan” dari anggota dewan.

Sebelumnya, Pemko Medan mengindikasikan bahwa tahun 2020 kembali akan ada pengurangan jumlah pegawai harian lepas (PHL) atau tenaga honorer. Sayangnya, belum diketahui pasti jumlah PHL yang akan dirumahkan atau diberhentikan

Sekda Kota Medan, Wirya Al Rahman, memastikan jumlah PHL yang akan bekerja di tahun 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan.

“Masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedang menganalisis kebutuhannya,” katanya.

Kebutuhan dan keberadaan PHL, ujarnya, setiap waktu akan dievaluasi. Kondisi PHL yang tercatat saat ini berjumlah 11.864 orang. Dengan jumlah sebesar itu biaya gaji yang harus dibayarkan sebesar Rp413 miliar per tahun.

“Bayangkan kalau setengahnya dihemat berarti sekitar Rp200 miliar. Cuma memang angka yang dikurangi belum tahu, masih dikaji,” ungkapnya. (sulaiman achmad)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER