Banda Aceh (Waspada Aceh) – Seorang pengungsi Rohingya, Moohammad Noor, 32, meninggal dunia di tempat penampungan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Aceh di Ladong, Aceh Besar. Senin (13/2/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto membeberkan hasil pemeriksaan pada jenazah pengungsi Rohingya yang meninggal dunia di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong.
Joko mengatakan, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah Moohammad Noor.
“Hasil pemeriksaan dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya,” ujar Joko, dalam keterangannya , Senin (13/2/2023).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kata Joko, sebelum meninggal Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, juga kesurupan. Sementara itu, terkait pemakaman, kata Joko, akan dikoordinasikan dengan pihak UNHCR. (*)