Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Sejumlah nelayan tradisional meminta kegiatan pengembangan gas alam Blok Lhokseumawe tidak merusak sumber penghasilan mereka. PPLH-SDA Unsyiah telah menampung permintaan warga melalui konsultasi publik, Kamis (27/8/2020), di Lhokseumawe.
Menurut nelayan Muara Satu, Lhokseumawe, aktivitas pengembangan gas alam lepas pantai akan berdampak kepada warga sekitarnya. 90 persen warga, merupakan nelayan tradisional dari keluarga miskin.
“90 persen (warga kena dampak-red), merupakan nelayan tradisional,” sebut salah seorang pemuka adat laut Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. pada kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik Studi Amdal rencana pengembangan Lapangan Peusangan B, Selat Malaka, Blok Lhokseumawe.
Sosialisasi dilakukan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (PPLH-SDA) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh. Menurut Ketua PPLH-SDA Unsyiah Prof.Dr.Mahidin, pengembangan Lapangan Peusangan B, Selat Malaka dan Blok Lhokseumawe, akan dilakukan BPMA – Zaratex NV.
“Kegiataan (ekploitasi-red) Zaratex ini masuk dalam kategori Amdal,” tegas Mahidin.
Sebelum dilakukan penyusunan Amdal, PPLH-SDA Unsyiah mengadakan sosialisasi dan konsultasi publik. Dalam kesempatan itu, petugas menampung seluruh aspirasi warga. Menurut Mahidin, salah satu bagian dokumen Amdal akan menegaskan mengenai keterlibatan masyarakat.
“Masyarakat tidak terbatas, termasuk seluruh stakeholder, bisa warga, bisa LSM,” jelasnya.
Kegiatan pengembangan gas alam Blok Lhokseumawe, berada di Selat Malaka, sekitar 7 Kilometer dari garis pantai. Para nelayan yang setiap hari mencari ikan di kawasan itu, mengharapkan aktivitas perusahaan ekplorasi gas tidak menganggu mereka mencari nafkah.
“Diantara permintaan warga yang dominan, supaya tidak berdampak kepada kegiatan nelayan mencari nafkah,” kata Mahidin.
Sepanjang lokasi pengembagan lapangan pencarian gas, terdapat rumpon (alat bantu penangkapan ikan) milik nelayan tradisional. “Nelayan meminta jangan merusak rumpon, ya bisa dipindah atau diganti,” jelas Ketua PPLH-SDA Unsyiah tersebut.
Seluruh permintaan nelayan akan dimasukan dalam dokumen, sehingga mereka tidak dirugikan. (b08)