Kamis, Mei 2, 2024
Google search engine
BerandaPenambangan Emas Ilegal Marak di Aceh

Penambangan Emas Ilegal Marak di Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penambangan emas ilegal masih marak terjadi di Aceh, terbukti dengan adanya alat berat yang parkir di pedalaman Aceh Barat, di kawasan Kecamatan Sungai.

Hal itu terjadi akibat minimnya pengawasan sehingga bisa memicu terjadinya bencana alam, kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Muhammad Nur, kepada Waspadaaceh.com, Senin (14/6/2021).

Dia mengatakan sangat prihatin dengan adanya penambangan emas ilegal tersebut. Aktivitas atau rutinitas penambangan itu, katanya, berlangsung sejak lama hingga saat ini dan sudah sangat meresahkan serta merusak kelestarian lingkungan.

“Ya kita sangat prihatin karena tidak sanggup menutup sampai detik ini. Masih terus dibiarkan keberadaan alat-alat berat untuk kegiatan tambang ilegal di kawasan itu,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, laporan warga di kawasan penambangan emas tersebut menyebutkan terdapat banyak alat berat yang tampak parkir di lokasi.

Dampak sederhana yang paling terlihat, kata Muhammad Nur, adalah rusaknya kawasan hutan dan sungai ditambah penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan bahan berbahaya lainnya. Ia juga memastikan bahwa bahan tersebut berasal dari luar Aceh.

“Agen bahan B3 seperti merkuri dapat dipastikan dikirim dari luar Aceh,” ungkapnya.

Di sisi lain, kerugian dari penambangan emas secara ilegal di Aceh Barat ini, kata dia, diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Perhitungan itu, katanya, tergantung lokasi.

“Ini dugaan kerugian lingkungan dihitung dari tutupan hutan yang tidak bisa digunakan lagi pasca tambang. Karena merkuri dan bahan berbahaya itu sudah bertaburan di mana-mana,” tuturnya.

Ia juga meminta dinas terkait untuk menghitung jumlah kerugian dari dampak penambangan illegal tersebut.

“Kan ini ilegal ada berapa banyak kerugian. Hal ini perlu dihitung oleh dinas terkait seperti Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK),” ungkapnya.

Terkait dengan adanya kemungkinan pihak perusahaan yang terlibat dalam penambangan illegal tersebut, ia belum dapat memastikan.

“Untuk sementara waktu belum mampu kita buktikan ada keterlibatan perusahaan resmi lainnya. Emas dengan cepat bisa ditampung oleh agen-agen besar yang ada di kota maupun di luar kota,” jelasnya.

Muhammad Nur juga mengatakan bahwa
telah ada instruksi dari Gubernur Aceh terkait kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara di Aceh. Namun menurutnya hingga saat ini masih ada pembiaran terhadap tambang emas ilegal di Aceh dan menunjukkan perkara ini sulit ditindak. (Cut Nauval Dafistri)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER