Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img
BerandaAcehPemko Sabang Subsidi Ongkos Angkut, Harga LPG Turun

Pemko Sabang Subsidi Ongkos Angkut, Harga LPG Turun

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kota Sabang meluncurkan program subsidi ongkos angkut yang membuat harga LPG ukuran 3 kg, 5,5 kg, dan 12 kg turun, sehingga warga dapat membeli LPG dengan harga lebih murah mulai 14 Agustus 2025.

Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan inflasi pemerintah pusat. Peluncuran berlangsung di Pangkalan LPG Ie Meulee, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Kamis (14/8/2025) yang dihadiri Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus.

Wakil Wali Kota Sabang menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan energi rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Pemerintah terus berupaya menjaga agar stok LPG tersedia dan cukup. Terutama LPG yang berukuran 3 kg ini, semoga bisa menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga manfaatnya terasa nyata di rumah tangga. Mudah-mudahan ke depan kita terus bisa merealisasikan program ini, tetap kita lakukan dengan lancar dan stok tersedia dengan cukup,”ujarnya.

Wakil Wali Kota juga mengajak masyarakat membeli LPG sesuai kebutuhan agar subsidi dapat dirasakan secara merata. Ia berharap program ini menjadi contoh kolaborasi efektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran distribusi energi di Sabang.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Husaini menjelaskan bahwa subsidi ongkos angkut ini berlaku mulai 14 Agustus hingga 5 November 2025 dan mencakup semua ukuran LPG tanpa pengecualian.

“LPG 3 kg mendapat subsidi sebesar Rp7.000 dari harga HET sebelumnya Rp27.000 menjadi Rp20.000 per tabung. LPG 5,5 kg disubsidi Rp10.500 dari Rp130.000 menjadi Rp119.500, sedangkan LPG 12 kg disubsidi Rp18.500 dari Rp240.000 menjadi Rp221.500,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, program ini pertama kali dijalankan pada tahun 2023, namun sempat terhenti pada tahun 2024, dan kembali terlaksana pada tahun 2025. Untuk tahun 2025, karena keterbatasan anggaran program ini hanya dapat dilaksanakan selama kurang lebih 2,5 bulan.

Namun, jika ada perubahan harga LPG dari PT. Pertamina, jangka waktu subsidi akan disesuaikan atau diperpanjang.

“Pemberitahuan harga subsidi telah ditempel di seluruh pangkalan LPG agar masyarakat dapat membeli sesuai ketentuan. Kami berharap masyarakat memanfaatkannya secara bijak, tidak menjual atau memindahtangankan LPG bersubsidi, dan menggunakannya sesuai peruntukan,”tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER