Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen telah berupaya mencarikan solusi sementara bagi para pengungsi yang mendirikan tenda di kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Namun, upaya tersebut belum membuahkan kesepakatan.
Sejak hari pertama sejumlah Kepala Keluarga (KK) penyintas bencana membangun tenda di lokasi tersebut, Bupati Bireuen pada 13 Maret 2026 langsung turun menemui mereka. Dalam pertemuan yang berlangsung di mushala kantor pusat pemerintahan, para penyintas menyampaikan aspirasi mereka, terutama terkait kepastian pembangunan Hunian Tetap (Huntap) serta kebutuhan tempat tinggal yang lebih layak.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Pemkab Bireuen Muhajir Juli, kepada media, mengatakan bahwa Bupati Bireuen menawarkan solusi berupa hunian sementara yang nyaman bagi seluruh pengungsi, tanpa membedakan status penerima Dana Tunggu Hunian (DTH). Namun, terkait kepastian pembangunan Huntap, Bupati menyatakan hal itu berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui BNPB dan kementerian terkait.
Jelang sahur, kata Muhajir, sempat tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Para pengungsi menyatakan bersedia menempati hunian sementara yang disiapkan pemerintah. Bahkan, suasana keakraban sempat terjalin melalui santap sahur bersama.
Usai pertemuan, bupati menginstruksikan Penjabat Sekda Bireuen, Hanafiah, untuk segera menyiapkan hunian yang layak, lengkap dengan kamar per KK, fasilitas kamar mandi, dapur, serta dukungan logistik dan kebutuhan dasar lainnya.
Namun, keesokan harinya sikap pengungsi berubah. Melalui sebuah video, perwakilan penyintas menyatakan penolakan terhadap solusi tersebut. Mereka memilih tetap bertahan di tenda sebagai bentuk solidaritas hingga ada kepastian pembangunan Huntap.
Upaya penjemputan oleh Pj Sekda pada sore harinya juga tidak berhasil mengubah keputusan mereka. Para pengungsi tetap menolak dipindahkan ke hunian sementara.
Sehingga, pada Senin, 16 Maret 2026, puluhan pengungsi bersama sejumlah elemen sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Mereka menuntut kejelasan terkait pembangunan huntap serta pengakuan status sebagai korban bencana.
Dalam orasinya, massa menyampaikan kekecewaan dan menilai Bupati Bireuen tidak menunjukkan kepedulian, bahkan disebut tidak pernah menjenguk langsung pengungsi di tenda.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Setdakab Bireuen, Mawardi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memberikan perhatian. Ia juga menjelaskan ketidakhadiran bupati saat aksi berlangsung disebabkan agenda dinas di Banda Aceh yang tidak dapat diwakilkan.
Terkait tuntutan kepastian pembangunan Huntap, Mawardi menyebut Pemkab tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal, karena sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat.
Dalam kesempatan itu, Mawardi juga mengajak para pengungsi untuk masuk ke kantor guna memverifikasi data melalui sistem Jitupasna, dengan membawa KTP dan kartu keluarga. Verifikasi ini bertujuan memastikan status penerimaan bantuan, termasuk DTH.
Sebagian pengungsi sempat bersedia, namun akhirnya mengurungkan niat setelah dicegah oleh peserta aksi lainnya. Karena tidak tercapai kesepakatan, massa membubarkan diri dan kembali ke tenda, dengan tetap bersikukuh tidak akan meninggalkan lokasi sebelum ada kepastian pembangunan Huntap.
Kondisi ini, tambah Muhajir, menunjukkan terjadinya kebuntuan antara pemerintah daerah dan para pengungsi. Di satu sisi, Pemkab Bireuen mengklaim telah menyiapkan solusi hunian sementara, sementara di sisi lain, pengungsi memilih bertahan demi menuntut kepastian Huntap.
Situasi tersebut menjadi perhatian, terlebih menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Karena itu, Muhajir berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama mencari jalan terbaik demi kepentingan para korban bencana. (*)



