Minggu, September 8, 2024
BerandaPemkab Aceh Selatan Diminta Tinjau Kembali Pembangunan Gedung Poltas

Pemkab Aceh Selatan Diminta Tinjau Kembali Pembangunan Gedung Poltas

Tapaktuan (Waspada Aceh) – Forum Pemantau dan Kajian Kebijakan (Formak) Aceh Selatan meminta pemerintah setempat agar meninjau ulang lokasi pembangunan kampus Politeknik Aceh Selatan (Poltas), di kawasan Gunung Ribee Desa Ladang Kasik Putih, Kecamatan Samadua, karena banyak pihak yang menilai tidak layak dan dikhawatirkan beresiko keselamatan dan resiko kegagalan.

“Jika dari hasil evaluasi ternyata memang lokasi tersebut kurang tepat dilihat dari berbagai aspek dan persyaratan. Maka kita harapkan dapat dialihkan ke lokasi yang lebih memungkinkan, karena Pemkab punya banyak aset lahan kosong yang saat ini masih terlantar dan bisa dimanfaatkan,” kata Ketua Formak Aceh Selatan, Ali Zamzami, kepada Waspadaaceh.com, Kamis (27/6/2019) di Tapaktuan.

Menurutnya, tidak salah sejumlah kalangan sempat mempertanyakan apakah Pemkab Aceh Selatan telah membuat uji kelayakan dalam bentuk Analisa Dampak Lingkungan (Amdal), sebelum gedung Poltas tersebut dimulai pembangunannya di atas puncak Gunung Ribee, Kecamatan Samadua.

Karena, kata Ali Zamzami, proyek pembangunan gedung Poltas di puncak Gunung Ribee, salah satu pembangunan yang dinilai kurang tepat dari pilihan lokasi. Kondisi saat ini juga telah menjadi polemik. Dengan lokasi perbukitan dan tanah berpasir (tanah aluvial) yang tingkat kepadatan rendah, berpotensi menimbulkan resiko tinggi bagi pengerjaan proyek pembangunan fasilitas kampus.

“Sehingga menimbulkan hambatan bagi kelancaran pelaksanaan pembangunan proyek itu sendiri, juga bersiko bagi eksistensi kampus nantinya,” paparnya.

Pemerintah, sambung Ali Zamzami, perlu melakukan penelitian ulang yang bertujuan untuk melakukan rangkaian analisis resiko. Baik dalam hal pengerjaan proyek pembangunan gedung dan fasilitas kampus lainnya, maupun resiko yang akan terjadi dan dampak yang dihasilkan dari pemaksaan pembangunan gedung dan fasilitas perkuliahan di lokasi tersebut.

“Pemkab juga perlu meninjau kembali apakah pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung, baik dari segi tata bangunan dan lingkungannya, maupun keandalan bangunan gedungnya di lokasi tersebut,” tuturnya.

Dengan kondisi demikian, Ali Zamzami mempertanyakan apa alasan kuat Pemkab memilih untuk membangun gedung perkuliahan di atas bukit dengan testur tanah yang miring, keras, berbatu dan rentan terhadap longsor. Apakah hanya sekedar ingin mendapatkan lahan yang murah?, katanya dengan nada bertanya.

“Jangan akhirnya nanti pembangunan yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah akan menjadi proyek gagal. Maka sebelum menghabiskan anggaran yang banyak dan menjadi sis-sia, lebih baik ditinjau ulang dan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak. Soal lahan dan bangunan yang sudah terlanjur dibeli serta dibangun itu kan bisa dialih-fungsi ke hal lain,” tandasnya.

Gedung Poltas Sudah Sesuai

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Selatan, Fakhruddin, pernah menjelaskan kepada Waspada bahwa pembangunan gedung Poltas tersebut sudah sesuai dengan perencanaan awal.

“Dari kajian dan pengerjaan sudah sesuai dengan perencanaan awal. Bahkan langsung melibatkan pihak Politeknik Aceh Selatan dalam perencanaannya,” terangnya.

Dia juga meyebutkan, pembangunan gedung Politeknik Aceh Selatan akan dilanjutkan kembali pada tahun 2019 melalui sumber anggaran dana Otsus sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan ruang belajar.

“Untuk pembangunan badan jalan kita akan anggarkan di perubahan tahun 2019 atau 2020, yang langsung dikelola oleh Dinas PUPR, tidak pihak Perkim lagi,” pungkasnya.(Faisal)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER