Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah atau awal puasa jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Penetapan tersebut diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Namun, keputusan pemerintah berbeda dengan penetapan yang sebelumnya diumumkan oleh Muhammadiyah. Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.
Menanggapi perbedaan tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengimbau umat Islam agar menyikapi perbedaan dengan bijak dan tetap menjaga persatuan.
“Seandainya ada di antara umat Islam yang melakukan hal yang berbeda sesuai dengan keyakinannya masing-masing, kami juga mengimbau kepada segenap masyarakat agar perbedaan itu tidak menyebabkan kita berpisah atau berbeda dalam artian negatif,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan, perbedaan yang terjadi hendaknya menjadi sesuatu yang indah dalam kehidupan berbangsa dan beragama.
“Jadikan perbedaan itu sebagai suatu konfigurasi yang sangat indah. Indonesia sudah berpengalaman berbeda, tapi tetap utuh dalam persatuan yang sangat indah,” katanya.
Perbedaan penetapan awal Ramadhan antara pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal yang kerap terjadi di Indonesia, karena adanya perbedaan metode penentuan, yakni rukyat yang digunakan pemerintah dan hisab yang digunakan Muhammadiyah. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa persatuan dan toleransi antarumat tetap menjadi hal utama dalam menyambut bulan suci Ramadhan. (*)



