Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Aceh Supriyadi dan sejumlah Kepala SKPA guna membahas penyerahan aset Rumah Sakit Regional ke Pemkab Aceh Tengah, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (14/4/2025).
Dalam rapat itu semua pihak sepakat untuk mempercepat proses penyerahan aset tersebut. Dalam dua hari ke depan Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan akan menyiapkan dokumen yang memuat semua item pembangunan RS.
Begitupun dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) akan segera menyiapkan administrasi dokumen berita acara serah terima dan mengurus rekomendasi DPRA.
“Hari Minggu tim Pemerintah Aceh dan BPKP akan turun ke lokasi RS Regional di Aceh Tengah untuk menginventarisir dan mengecek semua item aset baik dari segi kondisi maupun ketersediaan barang,” kata Nasir.
Lebih lanjut, Nasir meminta Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan Aceh untuk menindaklanjuti segala rekomendasi dari BPKP yang diberikan setelah tinjauan ke lapangan nanti. Pemerintah Aceh akan menyempurnakan fasilitas di rumah sakit tersebut agar beroperasi dengan baik saat sudah diterima Pemkab Aceh Tengah.
Selain fasilitas bangunan, Pemerintah Aceh juga akan membantu alokasi anggaran untuk pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
Nasir mengatakan, RS regional di Aceh Tengah itu akan menjadi rumah sakit dengan standar tipe A dan akan diprioritaskan untuk melayani masyarakat Aceh yang berada di Kabupaten Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.
Selanjutnya, kata Nasir, pihaknya juga akan terus mempercepat penyelesaian empat RS regional lainnya guna menunjang fasilitas kesehatan yang berkualitas untuk seluruh masyarakat Aceh. Keempat RS regional yang masih dalam tahap pembangunan itu berada di Bireuen, Langsa, Aceh Barat dan Aceh Selatan.
Adapun para Kepala SKPA yang ikut dalam rapat tersebut, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Aceh Munawar, Kepala BPKA Reza Saputra, Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri dan Kepala Inspektorat Aceh Jamaluddin. (*)