Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melakukan pemotongan belanja pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna memenuhi kebutuhan penanganan banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota.
Kebijakan itu dituangkan dalam surat edaran yang ditandatangani Sekda Aceh, M Nasir.
Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, mengatakan surat bernomor 300.2/18717 tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala SKPA, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan ketersediaan pendanaan yang cukup bagi pelaksanaan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta dukungan logistik di lapangan.
Dalam surat itu, seluruh SKPA diwajibkan melakukan rasionalisasi dan pemotongan belanja pada kegiatan yang tidak prioritas, tidak mendesak, serta tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik inti.
“Pemotongan diambil dari pagu belanja operasional dan belanja nonprioritas masing-masing SKPA,” kata Murthalamuddin.
Setiap SKPA diminta menyampaikan rincian pemotongan tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) paling lambat 5 Desember 2025, untuk kemudian dilakukan penyesuaian pada dokumen anggaran.
Ia menambahkan, hasil pemotongan itu akan diarahkan sepenuhnya untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kegiatan penanganan darurat bencana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Surat tersebut juga menginstruksikan agar rasionalisasi dilakukan secara efektif tanpa mengganggu program strategis dan tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing SKPA.
“Kebijakan ini merupakan langkah mendesak dan sementara guna memastikan penanganan bencana cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujar Murthalamuddin. (*)



