Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img
BerandaAcehPemerhati Tambang Desak Gubernur Aceh Segera Tetapkan WPR

Pemerhati Tambang Desak Gubernur Aceh Segera Tetapkan WPR

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerhati tambang sekaligus Ketua Pembina Petani Perkebunan Organik Aceh Suryadi Djamil mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf menetapkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di daerah yang memiliki potensi emas.

“Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan timbul konflik, pengangguran meningkat, bahkan berpotensi melahirkan kriminalitas baru karena masyarakat kehilangan mata pencaharian,” kata Suryadi dalam keterangan di Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

Menurut Suryadi, penetapan WPR penting agar masyarakat bisa mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menambang secara legal.

Ia menilai penetapan WPR harus dilakukan secara merata di semua kabupaten penghasil emas untuk menghindari kesenjangan dan kecemburuan sosial.

BERITA TERKAIT:
Walhi Aceh: Temuan Rp360 Miliar Bukti Mafia Tambang Dilanggengkan Aparat

Suryadi juga menyinggung temuan Pansus DPRA yang menyebut ada sekitar 1.000 unit ekskavator beroperasi dan menyetor hasil ke oknum aparat.

Ia meminta data tersebut segera dibuka agar tidak berkembang menjadi isu liar.

Meski begitu, ia menyatakan dukungan terhadap tagline Polda Aceh Polda Meutuah, Menuju Aceh Meusyuhu.

Namun. ia mengingatkan agar kondisi damai di Aceh tidak terganggu hanya karena persoalan tambang.

“Jangan sampai rakyat kelaparan, sementara pihak asing yang justru mengambil keuntungan. Pemerintah harus segera mencari solusi yang berpihak pada masyarakat,” tegas Suryadi. (*)

BERITA LAINNYA:
Mualem Ancam Tindak Tegas Tambang Ilegal, Instruksi Gubernur Segera Diterbitkan

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER