Kutacane (Waspada Aceh) – Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) melakukan penyelidikan pelemparan bom.molotov di halaman belakang Pendopo Bupati Aceh Tenggara.
Terjadi insiden pelemparan di kediaman Bupati Aceh Tenggara. Kejadian ini berawal dari suara pecahan piring yang jatuh, yang didengar oleh saksi yang saat itu sedang menjaga pendopo.
Saksi bernama Habi Mispah, 38, seorang honorer Satpol PP asal Desa Sepakat Segenep, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, memeriksa suara tersebut dan menemukan serpihan botol beserta sumbu tepat di teras samping kediaman bupati, pada Selasa 27 Februari 2024, sekira pukul 02.15 WIB
Pelemparan bom molotov tersebut tidak menimbulkan kerugian jiwa maupun materiil, karena botol kaca yang dilempar tidak menyebabkan kerusakan.
Saat tiba di TKP, personel Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara hanya menemukan barang bukti berupa pecahan kaca, potongan kain dan bau seperti minyak yang belum bisa dipastika jenisnya.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan, saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan pelaku dari peristiwa ini.
“Untuk memastikan benda apa yang dilemparkan ke pendopo Bupati Aceh Tenggara pada Selasa dini hari, maka sebaiknya tunggu dan beri kesempatan kepada penyidik untuk mengumpulkan data dan informasi dalam mengungkap kejadian ini,” kata Kasi Humas. (cseh)