Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dirut PDAM Tirta Naga Tapaktuan, Cut Maisarah, menerima hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang menyatakan laporan keuangan dinilai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ini pertama kalinya PDAM Tirta Naga menerima WTP sejak berdirinya perusahaan air minum tersebut, kata Kepala Dinas BPKD (Badan Pengelola Keuangan Daerah) Kabupaten Aceh Selatan, Diva Samudera Putra, saat dikonfirmasi Waspadaaceh.com, Senin (1/4/2019), berdasarkan laporan keuangan yang baik, pihaknya memberikan WTP kepada PDAM Tirta Naga tahun 2019.
“Ini kali pertama PDAM itu menerima WTP melalui direktur dan manajemen yang baru. Kedepan, saya harap mudah-mudahan dapat dipertahankan, dan manajemennya lebih baik lagi,” katanya.
Sementara Direktur PDAM Tirta Naga, Cut Maisarah, membenarkan bahwa lembaganya telah menerima WTP.
“Alhamdulillah, PDAM Tirta Naga mendapat WTP untuk tahun buku 2018 dari KAP. Ini adalah prestasi dari hasil kerja keras kami untuk memajukan PDAM. Semoga PDAM bisa menjaga prestasi ini dan kedepan semoga makin bergerak maju,” jelasnya sembari tersenyum.
Secara terpisah, Dewan Pengawas PDAM Tirta Naga, T. Sukandi kepada Waspadaaceh.com mengatakan, dengan penerimaan WTP itu menjadi terbantahkan tentang isu-isu yang berkembang selama ini yang disebarkan oleh pihak ke tiga, yang ingin mengobok-ngobok PDAM Tirta Naga.
Dengan adanya WTP, membuktikan bahwa informasi negatif yang disebarkan selama ini tentang PDAM Tirta Naga, adalah sesat dan menyesatkan.
“Ternyata hasil kinerja Dierektur PDAM Tirta Naga Tapaktuan yang saat ini, jauh lebih baik,” pungkasnya.(Faisal)