Banda Aceh (Waspada Aceh) – Para keuchik dari gampong-gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen kompak menyatakan warganya menolak Hunian Sementara (Huntara) dan memilih langsung Hunian Tetap (Huntap).
Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan sebagian besar rumah warganya hanyut, namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap tidak mau tinggal di Huntara.
“Mereka bilang tidak mau Huntara, tetap mau langsung Huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Ia menjelaskan, warga menolak karena Huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal.
“Warga lebih memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur, daripada pindah ke Huntara,” katanya.
Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyebut warganya meminta Huntap, meski belum bisa memastikan kapan pembangunan dimulai.
Sementara itu, Keuchik Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Habibullah, mengatakan 58 KK warganya sudah menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dan tinggal di bilik bantuan. Namun masih ada 12 KK belum menerima DTH dan berharap segera dicairkan karena sudah dua bulan kehilangan penghasilan.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang hadir memimpin rapat bersama camat dan seluruh keuchik gampong terdampak untuk meluruskan polemik bantuan Huntara yang belakangan ramai dipersoalkan.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” kata Fadhlullah.
Ia menjelaskan rumah warga yang rusak ringan, sedang, hingga hilang telah masuk skema rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P) dan sudah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema tersebut, menurutnya, juga sudah disosialisasikan di tingkat desa.
Wagub mengungkapkan, pemerintah menerima laporan dari Kemendagri terkait surat masyarakat yang menyebut tak semua warga ingin DTH dan masih berharap Huntara. Namun data menunjukkan 2.646 KK sudah ditransfer dana dari BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan BSI.
Dari jumlah itu, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima, sementara sisanya masih dalam proses kliring atau perbaikan data NIK.
“Yang sudah terima DTH tidak lagi berhak terima Huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar terhindar dari masalah ke depannya,” tegasnya.
Huntap Tunggu SK Bupati
Sementara itu, Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, menyampaikan hasil survei langsung menunjukkan sebagian besar korban bencana di Bireuen memilih DTH dan ingin langsung dibangunkan Huntap.
“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau Huntara dan maunya Huntap langsung,” ujarnya.
DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang bila Huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah disiapkan Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat.
Dari 3.266 usulan Huntap pemerintah kabupaten, masih ditemukan ketidaksesuaian data sehingga proses validasi masih berjalan.
“Dalam waktu dekat, 100 unit Huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan bupati terbit,” katanya.
Bupati Bireuen Mukhlis juga menambahkan bahwa pilihan warganya sudah jelas.
“Jangan goreng lagi isu Huntara di Bireuen. Hari ini jelas masyarakat maunya Huntap langsung,” katanya.
Rapat menyepakati tidak ada warga terdampak yang mengajukan Huntara, penerima DTH tidak boleh menerima Huntara, dan pembangunan Huntap menunggu SK Bupati.
Dengan keputusan itu, polemik
Huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian. (*)



