Banda Aceh (Waspada Aceh) – Panitia HMM Fest IV resmi mengumumkan bahwa tiket konser musisi Hindia yang semestinya digelar Rabu malam, 18 Juni 2025 di Taman Budaya Banda Aceh, tidak dapat direfund.
Alasan utamanya, menurut panitia, adalah karena tidak terbitnya izin keramaian dari kepolisian yang disebut sebagai kondisi force majeure atau keadaan kahar.
Ketua Panitia HMM Fest IV, M. Rizal Rahmi Gustiana, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab penuh secara moral dan sosial atas pembatalan konser ini.
Dalam unggahan di akun Instagram-nya, @rijhallll, Senin (23/6/2025) ia juga menyatakan bahwa seluruh panitia, pengurus HMM FE Unmuha, pihak kampus, sponsor, serta elemen eksternal lainnya dibebaskan dari segala bentuk tuntutan hukum.
“Refund tidak dapat kami lakukan karena izin tidak keluar. Ini merupakan kondisi kahar yang tidak bisa dikendalikan,” tulis Rizal.
Kronologi Pembatalan Konser
Rizal menjelaskan bahwa panitia telah memulai proses pengurusan izin sebulan sebelum hari H.
Rekomendasi dari MPU Banda Aceh, surat tugas dari Satpol PP, serta izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah diperoleh.
Namun, pada 13 Juni 2025, MPU menerbitkan surat peninjauan kembali setelah muncul tudingan dari sebuah media yang menuduh Hindia sebagai musisi bertema satanik.
Surat peninjauan itu memicu instansi lain ikut menahan proses. Satpol PP dan DPMPTSP menunda sementara, dan meskipun DPMPTSP kembali menerbitkan izin pada 18 Juni siang, pihak Polresta Banda Aceh tidak memberikan rekomendasi. Tanpa rekomendasi dari Polresta, Polda Aceh pun tidak bisa mengeluarkan izin resmi konser.
Lebih lanjut, Rizal mengungkap bahwa sebagian besar dana telah ditransfer ke pihak talent. Karena sistem penjualan tiket dipegang langsung oleh panitia bukan melalui vendor pihak ketiga maka panitia menyatakan tidak mampu mengembalikan uang tiket.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Rizal menandatangani surat bermaterai yang menyatakan dirinya sebagai penanggung jawab penuh atas insiden ini.
Meski panitia menyebut konser batal karena keadaan kahar, banyak penonton yang kecewa dan tetap meminta pengembalian dana. Aqila (22), salah satu mahasiswa yang membeli tiket festival, menyebut dirinya merasa dirugikan.
“Kami paham ini mungkin bukan salah panitia sepenuhnya, tapi sebagai pembeli, kami tetap merasa dirugikan. Setidaknya ada itikad baik untuk mengembalikan sebagian dana atau mencari solusi bersama,” ujar Aqila kepada Waspada Aceh, Senin (23/6/2025).
Unggahan klarifikasi Rizal di Instagram pun ramai dikomentari warganet. Salah satunya yang menuliskan:
“Maaf dek Rijal, saya cukup prihatin dengan apa yang dek Rijal alami. Tapi kalau refund tidak dilanjutkan, konsumen punya hak untuk membawa ini ke ranah hukum sesuai UU Perlindungan Konsumen. Klaim sepihak soal keadaan kahar bisa diuji, dan kalau terbukti ada cacat manajemen, justru akan jadi bumerang. Coba dipertimbangjan matang-matang, dek,” tulisnya. (*)