Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penunjukan Aiyub Abbas sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh (DPP-PA) diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi internal partai dan membangun kembali komunikasi politik lintas partai, demi menyatukan kekuatan membangun Aceh.
Hal itu disampaikan Wakil Bendahara Umum DPP-PA Tgk Muharuddin, merespons keputusan Ketua Umum DPA-PA Muzakir Manaf (Mualem) yang menetapkan Aiyub Abbas menggantikan mendiang Kamaruddin Abubakar (Abu Razak). Abu Razak wafat pada bulan Ramadhan lalu di Mekkah saat menunaikan ibadah umrah.
“Penunjukan Abuwa sangat tepat. Beliau punya latar belakang pendidikan dari Tripoli, Libya, dan pengalaman memimpin DPW PA Pidie Jaya. Ini momentum untuk menyatukan barisan dan memperkuat sinergi lintas partai,” kata Tgk Muharuddin melalui siaran pers, Sabtu (12/4/2025).
Menurutnya, komunikasi lintas partai menjadi kebutuhan strategis bagi Partai Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah, termasuk dalam agenda besar seperti revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan perpanjangan Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.
“Dukungan partai nasional sangat penting. Jangan biarkan Partai Aceh berjalan sendiri. Kita butuh sinergi politik agar Aceh bisa berbicara lebih kuat di pusat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kader dan pengurus Partai Aceh, baik di pusat maupun daerah, untuk mendukung penuh kepemimpinan Aiyub Abbas dan menjaga kekompakan dalam tubuh partai.
Lebih jauh, Tgk Muharuddin mengimbau semua elemen di Aceh—mulai dari partai politik, akademisi, hingga masyarakat sipil—ikut berkontribusi dalam gagasan pembangunan untuk mewujudkan Aceh yang islami, maju, dan bermartabat.
“Cukup sudah kita terpecah belah. Mari bergandengan tangan membangun Aceh. Jangan biarkan pihak luar mengambil keuntungan dari kegaduhan politik di dalam,” tegasnya.
Tgk Muharuddin menutup pernyataannya dengan harapan, agar Sekjen yang baru dapat melanjutkan estafet perjuangan Abu Razak, tidak hanya dalam membesarkan partai, tetapi juga memperkuat posisi Aceh di kancah nasional. (*)