Jakarta (Waspada Aceh) – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mendirikan partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I hari kedua yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/1/2026).
Mengutip dari gerakanrakyat.org, Langkah pendirian partai diambil berdasarkan hasil pemungutan suara digital melalui platform e-musyawarah.gerakanrakyat.org. Selama satu jam pelaksanaan, total 403 anggota berhak suara mengikuti proses tersebut, dengan rincian 395 suara menyetujui dan 8 suara tidak setuju.
Pemungutan suara hanya terbuka bagi anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi dan terdaftar dalam Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).
Dalam hasil pleno yang dihadiri oleh 511 anggota dari berbagai tingkatan – meliputi 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta Dewan Pakar dan pengurus pusat – Sahrin Hamid secara mufakat ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat.
Dalam pidato perdananya, Sahrin menegaskan bahwa partai ini lahir sebagai jawaban atas kondisi politik yang cenderung elitis. Ia mengungkapkan bahwa Partai Gerakan Rakyat terinspirasi dari visi keadilan sosial yang dibawa oleh Tokoh Inspiratif sekaligus Anggota Kehormatan 001 Gerakan Rakyat, Anies Rasyid Baswedan.
“Keadilan dan kesetaraan yang selama ini diperjuangkan oleh Anies Rasyid Baswedan secara personal, saat ini tidak lagi menjadi perjuangan personal, tapi sudah menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat,” tegas Sahrin.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kekuatan utama partai adalah prinsip Gotong Royong. Sejak tahun 2023 hingga 2026, seluruh kegiatan Gerakan Rakyat dilakukan secara swadaya dan patungan oleh anggota, bukan didukung oleh kekuatan oligarki atau dinasti politik.
Untuk membedakan diri dengan partai lain, Partai Gerakan Rakyat menetapkan Panca Dharma sebagai karakter setiap kadernya, yaitu religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral.
Selain itu, organisasi partai akan dijalankan dengan prinsip demokrasi sehat berbasis musyawarah mufakat. Sahrin menegaskan bahwa pimpinan di tingkat daerah tidak boleh menjadi otoritas tunggal, melainkan berperan sebagai fasilitator bagi keputusan kolektif anggota.
Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, memastikan bahwa pengambilan keputusan pendirian partai telah sesuai dengan Pasal 24 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi. Fokus utama partai adalah memenuhi seluruh regulasi pendaftaran agar dapat mengikuti pemilu dan mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat. Lalu, mengangkat dan mengesahkan saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat dalam masa bakti tahun 2026-2030,” jelas Ridwan.
Gerakan Rakyat awalnya adalah sebuah organisasi massa (Ormas) yang didirikan oleh pendukung Anies Baswedan. Ormas ini dideklarasikan di Gedung Jakarta Inisiatif Office, Jakarta Selatan, pada Kamis 27 Februari 2025 dan Sahrin Hamid menjabat sebagai ketua umum. (*)



