Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaAcehOmbudsman Aceh: Mahasiswa Aceh Tuntut Kepastian Bantuan BBH Pascabencana

Ombudsman Aceh: Mahasiswa Aceh Tuntut Kepastian Bantuan BBH Pascabencana

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Di tengah upaya pemulihan pascabencana yang masih berlangsung, sejumlah mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terkemuka di Aceh kini terjebak dalam penantian yang tak berujung.

Meskipun daftar nama penerima Bantuan Biaya Hidup (BBH) telah diumumkan sejak Januari 2026, bantuan yang dijanjikan sebagai penopang keberlangsungan studi mereka belum juga sampai ke tangan. Kekecewaan ini akhirnya mendorong mereka untuk menyampaikan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, pada Kamis (19/02/26), menegaskan bahwa laporan ini menjadi atensi serius bagi lembaganya. “Kami menerima keluhan dari mahasiswa yang merasa tidak mendapat kepastian terkait penyaluran BBH pada pengumuman dimaksud, padahal mereka sudah menunggu cukup lama,” ujar Dian dengan nada prihatin.

Ia menambahkan, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan, melainkan kebutuhan mendesak bagi para mahasiswa yang berjuang melanjutkan pendidikan di tengah kondisi pascabencana yang penuh tantangan.

Mengingat urgensi masalah dan jumlah laporan yang terus bertambah, Ombudsman akan menangani kasus ini melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO). Langkah ini diambil untuk memastikan proses penerimaan dan penyelesaian laporan berjalan secepat mungkin.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan terlapor dan pihak terkait untuk mencari solusi yang adil dan cepat,” tegas Dian.

Selain itu, Ombudsman juga membuka pintu lebar bagi mahasiswa lain yang mengalami kendala serupa untuk melaporkan kasusnya. Mahasiswa dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal resmi yang disediakan, baik melalui WhatsApp di nomor 08119363737, email ke [email protected], maupun langsung datang ke Kantor Perwakilan Ombudsman Aceh yang berlokasi di Jl. Prof. Ali Hasyimi, Pango Raya, Banda Aceh.

Bagi para mahasiswa yang telah menunggu berbulan-bulan, harapan kini tertumpu pada langkah cepat Ombudsman. Penantian panjang ini bukan hanya soal uang, melainkan soal kepastian dan keadilan bagi mereka yang berhak mendapatkan dukungan di masa sulit.

Semoga dengan intervensi Ombudsman, bantuan yang dinanti-nantikan segera sampai, dan masa depan pendidikan mahasiswa Aceh tetap terjaga. (t.mansursyah)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER