Selasa, Juli 1, 2025
spot_img
BerandaOknum Guru SMK di Aceh Utara Ditangkap

Oknum Guru SMK di Aceh Utara Ditangkap

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Seorang oknum guru honorer, MUN, 30, yang mengajar di salah satu SMK Aceh Utara, ditangkap ketika sedang transaksi sabu di rumah residivis kasus narkoba, TAR,45, di Gampong Me Merbo,  Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani kepada wartawan, Kamis (29/11/2018) menjelaskan, pihaknya menangkap dua tersangka tersebut, saat akan melakukan transaksi narkoba di rumah tersangka TAR.

Penangkapan MUN di rumah TAR terjadi Selasa malam (27/11/2018). Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket dengan berat 13,04 gram.

“Tersangka TAR residivis. Saat penangkapan tersangka MUN, yang merupakan oknum guru olahraga honorer di salah satu SMK di Aceh Utara, akan menyerahkan sabu pesanan kepada tersangka TAR,” ujar AKP Ildani.

Selain mengamankan tersangka dan 13 gram sabu,  polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti plastik klip yang diduga akan digunakan untuk mengemas sabu.

“Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara (b15).

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER